Di Rakerda GAMKI Sulut, Menkes Terawan Ingatkan 5 Kompetensi yang Harus Dimiliki Tenaga Kesehatan
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengingatkan lima kompetensi yang harus dimiliki tenaga kesehatan. Apa saja?
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengingatkan lima kompetensi yang harus dimiliki tenaga kesehatan.
Kelima kompetensi itu, keragaman, HAM, dan etnis lingkungan; determinan kesehatan pada sosial ekonomi; epidemiologi pada penyakit global; tata kelola kesehtan global; sistem kesehatan dan kesehatan profesional.
Hal ini disampaikan Terawan saat memberi sambutan secara virtual dan membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD GAMKI Sulawesi Utara di Four Points Hotel Manado, Rabu (18/11/2020) kemarin.
"Terdapat lima kompetensi global yang harus dimiliki oleh tenaga kesehatan muda yang profesional."
"Antara lain keragaman, HAM, dan etnis; kedua, lingkungan, determinan kesehatan pada sosial ekonomi; tiga, epidemiologi pada penyakit global; empat, tata kelola kesehtan global; lima, sistem kesehatan dan kesehatan profesional," ujar Terawan.
Baca juga: Menkes Terawan Sebut Pentingnya Simulasi Vaksinasi Covid-19 Agar Pelaksanaan Akurat dan Lancar
Baca juga: Menteri Terawan Jelaskan Alur Distribusi 1 Juta Vaksin Covid-19 Tahap Awal
Menkes Terawan meminta jajaran pengurus DPD GAMKI Sulut untuk ikut berpartisipasi dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang.
"Dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, peran pemuda Indonesia sangatlah diperlukan."
"Pemuda adalah pilar utama penyangga NKRI," ungkap Terawan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan nasional dan pembangunan kesehatan sangat ditentukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Oleh karenanya, pemuda Indonesia harus memiliki kompetensi yang utuh yang meliputi knowledge, attitude, dan skill dengan semangat pengabdian tinggi.
Pemuda Indonesia seyogyanya merupakan pemuda regilius, tapi moderat serta menjunjung tinggi demokrasi dan toleransi dalam bingkai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam pengendalian Covid-19, lanjut Menkes Terawan, pemuda juga harus memiliki kepedulian dan kepekaan serta jiwa sosial yang tinggi.
Para pemuda harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta sebagai cerminan dari budaya bangsa.
Terawan menuturkan, kondisi SDM yang diharapkan untuk mendukung era revolusi industri 4.0 harus memiliki kompetensi profesionalitas, interprofesional, dan kompetensi 4.0.