Pedofil 38 Tahun Rekam Aksi Bejat kepada Kakak Beradik, 450 Foto dan Video Disimpan di Google Drive
RH akhirnya ditangkap di Bapelkes Batam Jalan Marina City, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Pria pedofil berinisial RH (38) nekat merekam aksi bejatnya terhadap dua bocah yang merupakan kaka beradik.
Ia bahkan menyimpan ratusan data dari tindakan cabulnya itu di Google Drive.
RH akhirnya ditangkap di Bapelkes Batam Jalan Marina City, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto mengatakan pelaku diamankan karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan memvidiokan aksinya tersebut.
"Pelaku juga mendistribusikan konten video pornonya ke media elektronik juga," ujar Arie pada Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Bunuh Kakak dan Kubur Mayat di Kontrakan, Adik Juga Habisi Tetangga yang Ajak Hubungan Sesama Jenis
Menurut Arie dari pengakuan tersangka ia baru dua kali melakukan aksinya tersebut.
"Pengakuannya baru dua orang korban," ujarnya.
Arie mengungkapkan kedua orang anak di bawah umur yang menjadi korban RH merupakan kakak beradik.
"Kita sangat prihatin dengan kejadian itu," ujarnya.
Menurut Arie saat ini pelaku telah dibawa oleh tim Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri ke Jakarta.
"Kami masih terus update dengan Siber Bareskrim kemungkinan ada jaringan lain," ujarnya.
Simpan 450 Foto dan Video tak Senonoh
Polisi menemukan 450 konten foto dan video tak senonoh dari tangan pelaku pedofil di Batam yang diamankan Dirreskrimum Polda Kepri dan Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Saat menjalankan aksinya, pelaku mendokumentasikan dengan mengambil foto dan video.
Baca juga: Predator di Batam, Cabuli Bocah Kakak Beradik dan Videokan Aksinya, Koleksi 450 Foto Tak Senonoh