Predator di Batam, Cabuli Bocah Kakak Beradik dan Videokan Aksinya, Koleksi 450 Foto Tak Senonoh
RH (38) warga Batu Aji Batam diamankan di Bapelkes Batam Jalan Marina City, Tanjung Uncang, Batu Aji Batam
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Seorang pria di Batam ditangkap polisi atas dugaan melakukan aksi pedofilia.
Korbannya adalah dua anak di bawah umur yang merupakan kakak beradik.
RH (38) warga Batu Aji Batam diamankan di Bapelkes Batam Jalan Marina City, Tanjung Uncang, Batu Aji Batam
Dirkrimum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto mengatakan pelaku diamankan karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan memvidiokan aksinya tersebut.
"Pelaku juga mendistribusikan konten video pornonya ke media elektronik juga," ujar Arie pada Jumat (20/11/2020).
Menurut Arie dari pengakuan tersangka ia baru dua kali melakukan aksinya tersebut.
Baca juga: Petugas Honorer Jadi Predator Anak, 20 Kali Cabuli Bocah yang Main di RPTRA dan Beri Imbalan Uang
"Pengakuannya baru dua orang korban," ujarnya.
Arie mengungkapkan kedua orang anak di bawah umur yang menjadi korban RH merupakan kakak beradik.
"Kita sangat prihatin dengan kejadian itu," ujarnya.
Menurut Arie saat ini pelaku telah dibawa oleh tim Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri ke Jakarta.
Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Bontang Diterkam Buaya, Pukuli Kepala Sang Predator untuk Lepas dari Gigitan
"Kami masih terus update dengan Siber Bareskrim kemungkinan ada jaringan lain," ujarnya.
Simpan 450 Foto dan Video tak Senonoh
Polisi menemukan 450 konten foto dan video tak senonoh dari tangan pelaku pedofil di Batam yang diamankan Dirreskrimum Polda Kepri dan Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Saat menjalankan aksinya, pelaku mendokumentasikan dengan mengambil foto dan video.