Pemilik Rumah Tak Mengenakan Pakaian Lengkap Tengah Bersama Seorang Pria Saat Digerebek Satpol PP
Warga semakin curiga karena pemilik rumah yang telah berstatus janda kerap memasukkan laki-laki ke rumahnya pada malam hari.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP menggerebek rumah seorang perempuan di Kelurahan Bandarkidul, Kota Kediri lantaran digunakan sebagai tempat tinggal pasangan bukan suami istri, Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Keberadaan pasangan ini diketahui dari pengaduan masyarakat sekitar yang resah karena ada pasangan tidak resmi sudah tinggal bersama.
Warga semakin curiga karena pemilik rumah yang telah berstatus janda kerap memasukkan laki-laki ke rumahnya pada malam hari.
Anggota Satpol PP yang mendapatkan laporan langsung meluncur ke lokasi menemukan pasangan yang dilaporkan masyarakat.
Baca juga: Satpol PP Kota Kediri Gerebek Pasangan Tak Sah di Kamar Kos yang Disewa Jam-jaman
Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas selanjutnya membawa pasangan bukan suami istri ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Dari hasil pendataan pasangan yang diamankan petugas masing-masing, NN (45) berstatus janda warga Bandarkidul, sedangkan pasangannya Ed (28) warga Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri.
Nur Khamid juga mengungkapkan saat penggerebekan terjadi, Nn dalam kondisi tidak memakai baju lengkap.
Tindak lanjut dari tindakan petugas mengamankan pasangan bukan suami istri yang tinggal serumah juga mendatangkan keluarganya masing-masing.
"Yang bersangkutan telah diserahkan terimakan ke pihak keluarganya untuk pembinaan lebih lanjut. Petugas menyarankan untuk segera dinikahkan," ungkapnya.
Pasangan Mesum Digerebek di Kamar Kos, Warga Resah hingga Keluarga Dipanggil dan Bikin Surat
Warga resah dengan keberadaan pasangan di luar nikah di sebuah kamar kos Kelurahan Pesantren, Kota Kediri.
Akhirnya, Satpol PP Kota Kediri mengamankan pasangan itu pada Rabu (18/11/2020) dini hari.
Diketahui, keberadaan pasangan ini diketahui petugas dari pengaduan masyarakat di sekitar tempat kos.
Warga yang resah selanjutnya melaporkan kepada petugas.
Baca juga: Fakta Siswi SMA Dibunuh Tukang Cimol di Hotel, Sakit Hati Diejek Pekerjaan dan di-DO dari Pesantren
Sewaktu anggota tiba di rumah kos menemukan pasangan tersebut berada di dalam kamar kos dengan pintu kamar tertutup.
Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, pasangan yang diamankan masing-masing berinisial DBS (29) warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
DBS diamankan bersama pasangannya, YW (39) warga Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Bayi Baru Lahir Diduga Dibakar Orangtua, Warga Kaget Lihat Mayat Bayi Kondisi Hangus
Setelah diberikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, petugas selanjutnya melakukan serah terima kepada keluarganya.
"Petugas sudah melaksanakan prosesi serah terima pasangan yang diamankan di rumah kos kepada pihak keluarganya," jelasnya.
Sementara pemilik tempat kos bakal dimintai keterangan terkait dengan keberadaan pasangan bukan suami istri yang menginap.
5 Panti Pijat di Tangerang Digerebek, 18 Orang Diamankan Mulai Terapis hingga Pelanggan
Pemerintahan Kota Tangerang terus menggencarkan operasi terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jajaran Satpol PP setempat pun menggelar razia terhadap tempat - tempat hiburan di kota bermoto Akhlakul Karimah ini.
Petugas menggerebek sejumlah griya panti pijat.
Pihak Kabid Tibum Satpol PP Kota Tangerang, Agapito menjelaskan ada beberapa panti pijat yang membandel selama penerapan PSBB ini.
"Kami mendapatkan laporan ada panti pijat yang tetap beroperasi.
"Kemudian kami langsung mengecek dan terjun ke lokasi," ujar Agapito kepada Warta Kota, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Hati-hati, Pijat Payudara Juga Bisa Timbulkan Dampak Fatal Bila Dilakukan Seperti Ini
Ia merinci ada lima panti pijat yang buka.
Kelima griya panti pijat ini tertangkap basah melayani pelanggannya.
"Lima panti pijat yang kami gerebek ada di 3 wilayah Kecamatan. Mulai dari Karawaci, Periuk dan Cibodas," ucapnya.
Panti pijat yang nekat beroperasi ini dilakukan penyegelan.
Petugas juga mengamankan sekitar 18 orang dalam penggerebekan ini.
"Mereka terdiri dari pengelola, terapis dan pelanggan yang kami amankan," kata Agapito.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Kota Tangsel) menggerebek lokasi spa dan panti pijat di Bintaro Jaya Jumat (23/10/2020).
Satpol PP Kota Tangsel menggerebek lokasi spa dan panti pijat Eiffel Healthy Massage di bilangan Ruko Kebayoran Arcade 3, Bintaro Jaya Sektor 7, Pondok Pucung, Pondok Aren.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan belasan pekerja terapis dan pelanggan ya diamankan pihaknya dari lokasi.
"Pada hari ini kita memonitor tempat-tempat yang diidentifikasikan ada pelanggaran-pelanggaran itu. Maka sekarang ini kita tepatnya di Bintaro kita temukan sebuah usaha spa yang masih buka," kata Sapta saat ditemui di lokasi, Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Jumat (23/10/2020).
"Dan setelah kita cek ternyata dapatkan temuan disitu kita amankan 16 pasangan, bukan hanya dia di pijit saja tetapi sudah kita temukan alat bukti-bukti lain bahwa dia melakukan hal lain kecuali melakukan spa," lanjutnya.
Sapta menuturkan selain mengamankan sejumlah wanita terapis dan pelanggan, pihaknya juga menemukan sejumlah alak buti tindak pidana lainnya.
Menurutnya alat bukti yang ditemukan pihaknya berupa alat kontrasepsi dan sejumlah alat yang diduga untuk menggunakan narkotika.
"Dan satu hal lagi yang lebih memberatkan kita temukan alat penghisap sabu dan pil yang diperkirakan itu digunakan oleh orang yang ada di dalam apakah itu penghuni, penjaga, ataupun tamu yang ada," jelasnya.
Adapun saat ini para wanita terapis dan pelanggan tersebut telah diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Tangsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Pasangan Mesum Digerebek saat Berduaan di Kamar Kos, Keluarga Dipanggil, Pelaku Diminta Buat Surat dan Janda di Kota Kediri Ini Sering Bawa Pemuda ke Rumahnya, saat Digerebek Tak Pakai Baju Lengkap