Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Rizieq Shihab akan Dipanggil Polda Jabar soal Acara di Megamendung, Waktu hingga Pihak Lainnya

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, akan dipanggil oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA Rizieq Shihab akan Dipanggil Polda Jabar soal Acara di Megamendung, Waktu hingga Pihak Lainnya
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, akan dipanggil oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Rencana pemanggilan itu berkaitan dengan kegiatan di Megamendung, Bogor, yang dihadiri ribuan orang saat pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan pihaknya ingin mengklarifikasi masalah itu secara jelas.

"Nah ini yang akan kami dalami, apakah HRS (Habib Rizieq Shihab) ini sebagai pemilik lokasi tersebut atau yang bersangkutan diundang."

"Itu yang akan didalami. Jadi harapannya, ke depan, penyidik akan memanggil untuk mengklarifikasi jadi alur masalahnya jelas," ujarnya, Sabtu (21/11/2020), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Jubir Bantah Jusuf Kalla Biayai Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia

Baca juga: Soal Tes Covid-19 untuk Rizieq Shihab, FPI Bilang Pemerintah Tidak Perlu Repot

Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020).
Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). ((TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy))

Berikut fakta-fakta terkait rencana pemanggilan Rizieq Shihab, yang Tribunnews.com himpun, Minggu (22/11/2020):

Waktu Pemanggilan

Berita Rekomendasi

Masih dikutip dari laman yang sama, kepolisian akan melakukan gelar perkara sebelum memanggil Rizieq Shihab.

"Waktunya menunggu dulu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai."

"Nanti penyidik akan gelar perkara, apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau bagaimana."

"Nanti dilihat dari hasil penyelidikan," jelas Erdi.

Baca juga: Klarifikasi TNI Soal Wanita Berbaju Kotak-kotak Naik Anoa Saat Penertiban Baliho Habib Rizieq

Baca juga: Soal TNI Copot Baliho Rizieq Shihab, Pengamat: Negara Tidak Boleh Kalah dari Siapapun

Pihak Lain Dipanggil

Penyidik akan me‎manggil ulang pihak panitia yakni FPI sebanyak dua orang.

Dari pemeriksaan pertama, lokasi kegiatan di Megamendung itu disebut milik Habib Rizieq Shihab.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas