Keluarga Korban Pembunuhan di Lorong Jambu Palembang Kecewa, Sebut 2 Orang yang Terlibat Masih Bebas
Keluarga korban berharap, kedua pelaku yang bebas ini bisa diproses hukum karena keduanya ini juga ikut ketika mendatangi rumah korban saat kejadian.
Editor: Eko Sutriyanto
Mereka sengaja mencari korban Sujono untuk dihabisi.
Hingga puncaknya, kejadian pembacokan tersebut terjadi sampai korban tewas.
"Di sini, nama suami saja dicemarkan. Suami saya, tidak tahu menahu tentang kakak perempuannya itu hamil. Tetapi, disini, suami saya yang menjadi tumbal mereka. Nama baik keluarga kami jadi rusak dari fitnah yang mereka sebar," katanya.
Sedangkan menurut anak ketiga korban Fitri (22), saat kejadian itu ia respek mengambil ponsel dan merekam pembacokan terhadap ayahnya hingga tewas.
"Ayah saya sampai meninggal ini, gara-gara anak perempuan Mustofa yang memfitnah. Padahal, anaknya itu hamil dengan orang lain tetapi ayah saya yang dituduhnya. Kami sudah tahu dan dapat siapa pria yang menghamili kakaknya si Robi itu," ungkapnya.
Baca juga: Setelah Bunuh Istri di Depan Anak, Pria Ini Kirim Foto Jenazahnya ke Mertua
Fitri mengungkapkan, empat bulan kasus pembunuhan terhadap ayahnya berjalan, hanya ada satu pelaku yang diproses hukum.
Dari itulah, mereka meminta agar penegakan hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya terhadap para pelaku.
"Sudah terungkap, setelah empat bulan anak yang dikandung kakak perempuan Robi itu ada bapaknya. Kami dapat fotonya, pria itu menggendong anak yang dulu dikandung kakaknya si Robi," ungkap Fitri.
Dari sinilah, keluarga besar Sujono meminta agar nama baik Sujono dibersihkan dari fitnah yang disebar kakak perempuan Robi. Karena, apa yang diungkapkan Robi saat tertangkap dahulu semuanya tidak benar.
Pembacokan yang dilakukan Robi bersama ayahnya, karena mereka tidak senang dengan korban dan keluarganya. Sehingga para pelaku ini menyebar fitnah bila korban Sujono sudah menghamili kakak perempuan Robi tanpa mau bertanggung jawab.
"Kami minta para pelaku ini semuanya diproses hukum. Ayah saya sudah meninggal, kenapa masih ada pelaku yang bisa bebas. Dengan ini kami juga menyampaikan, bila apa yang disampaikan Robi itu fitnah. Disini, kami ingin membersihkan nama baik keluarga kami," pungkasnya.
Seperti diketahui Sujono (56) jadi korban pengeroyokan satu keluarga di Tangga Buntung.
Baca juga: Remaja yang Dituduh Bunuh 2 Pria di Wisconsin, Bebas dari Penjara, Bayar Uang Jaminan Rp 28,3 M
Ia tewas setelah dikeroyok tiga orang pelaku yang merupakan satu keluarga di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (21/7/2020) pukul 20.00 WIB tepat di depan rumah korban.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji bersama jajarannya langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku yang berinisial TI dan MS.