Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertipu Rp 210 Juta, Wanita di Palembang Laporkan Rekan Bisnisnya: Saya Sudah Lelah Tagih Janji

Tertipu Rp 210 juta, seorang wanita di Palembang melaporkan rekan bisnisnya ke Polrestabes Palembang.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Tertipu Rp 210 Juta, Wanita di Palembang Laporkan Rekan Bisnisnya: Saya Sudah Lelah Tagih Janji
Tribun Sumsel/Pahmi Ramadan
Indah (36 tahun), seorang ibu rumah tangga di Palembang mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan temannya berinisial GR. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Palembang, Indah (36), melaporkan rekan bisnisnya, GR, ke Polrestabes Palembang.

Indah menceritakan, GR sempat menawarkan kerja sama proyek pembangunan pada dirinya.

Saat itu, GR mendatangi rumah Indah di Jalan Kemang Manis, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Senin (10/7/2020), pukul 12.00 WIB.

"Pelaku datang kerumah untuk menawarkan kerja sama proyek pembangunan gorong-gorong yang sedang digarap pelaku, kemudian pelaku meminjam uang untuk modal dengan perjanjian saya mendapat keuntungan 50 persen dari proyek tersebut," ujar Indah, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Dua Wanita Kakak Beradik Tipu 90-an Toko Online, Korban Rugi Rp 1 Miliar

Baca juga: Ibunda Rachel Vennya Hitung Kerugian karena Ditipu Tas Mewah dan Proyek Jalan, Totalnya Rp1 Miliar

Namun, setelah proyek selesai, hasil yang dijanjikan pelaku tidak kunjung didapat.

GR beralasan uang proyek belum cair dari atasan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian uang sekitar Rp 210 juta.

BERITA TERKAIT

Diketahui, antara korban dan pelaku sempat berkomunikasi melalui telpon untuk membahas hal tersebut.

Baca juga: Vien Tasman, Ibu Rachel Vennya Ditipu Proyek Pembangunan Jalan di Kendari, Rugi Rp 450 Juta

Baca juga: Tak Ada Itikad Baik, Hanya Umbar Janji, Vien Tasman Ingin Pelaku Penipuan Segera Dipenjara

GR berjanji pada bulan Januari 2020 uang tersebut akan cair.

"Karena sampai saat ini tidak ada kabar dari pelaku kapan uang saya dikembalikan dan karena saya sudah lelah menagih janji, akhirnya saya melapor polisi," tutupnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban.

"Benar, laporan sudah diterima anggota SPKT dan selanjutnya akan diserhakan ke Unit Reskrim untuk diproses lebih lanjut," tutup Irene.

(Tribunsumsel.com/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Wanita di Palembang Tertipu Rp 210 Juta Oleh Rekan Bisnis, Lelah Menagih Akhirnya Lapor ke Polisi

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas