Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Tunarungu yang Dibakar Ayahnya Masih Trauma, Tak Mau Ceritakan Penganiayaan yang Dialami

Bocah tunawicara yang wajahnya dibakar ayah kandung kini masih trauma hingga lebih banyak diam dan tak mau ceritakan penganiayaan yang dialami.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bocah Tunarungu yang Dibakar Ayahnya Masih Trauma, Tak Mau Ceritakan Penganiayaan yang Dialami
Polres Aceh Utara
Penyidik PPA Reskrim Polres Aceh Utara menangkap pria yang membakar anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Wajahnya dibakar ayah kandung, bocah tunawicara di Aceh Utara mengalami trauma.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ayah bocah 4 tahun tersebut membakar bagian wajah korban menggunakan bara api dari seikat daun kelapa kering.

Dikutip dari Serambinews.com, penganiayaan tersebut terjadi pada 16 September 2020 lalu.

Nenek dari ibu korban kemudian melaporkan penganiayaan tersebut pada 20 September 2020.

Baca juga: Masih Trauma, Bocah Tunawicara yang Wajahnya Dibakar Ayah Lebih Banyak Diam saat Ditanya Ahli Bahasa

Baca juga: Wajah Bocah Tunawicara Dibakar Ayah Kandung, Korban Trauma hingga Ahli Bahasa Sulit Gali Informasi

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Rustam Nawawi mengatakan, korban lebih banyak diam dan enggan mengungkap peristiwa penganiayaan yang dialaminya.

"Saat ditanya penyidik untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut, bocah tersebut lebih banyak diam, tak mau memperagakannya," ujar Rustam, dikutip dari Serambinews.com, Minggu (22/11/2020).

Menurut Rustam, cerita kasus penganiayaan ini justru lebih banyak diperagakan adik korban.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, korban lebih banyak diam, tak bersedia bercerita lantaran mengalami trauma.

Baca juga: Dibakar Oleh Ayah Sendiri, Bocah Tunawicara di Aceh Utara Ini Trauma

Baca juga: Duduk di Depan Kios, Wanita Ini Tiba-tiba Disiram Bensin dan Dibakar Sosok Misterius

Rustam menambahkan, pihaknya juga telah menghadirkan saksi ahli bahasa dari SLB Aneuk Nanggroe untuk menerjemahkan keterangan korban.

Saksi ahli bahasa itu juga dihadirkan ketika pemeriksaan ibu korban.

Pasalnya, ibu korban juga bisu.

"Jadi saksi ahli bahasa tersebut menerjemahkan keterangan korban dan ibu korban. Keduanya menceritakan dengan cara memperagakan kejadian tersebut,” jelas Rustam.

Baca juga: Geger Penemuan Mayat Bayi Hangus di Jember, Diduga Sengaja Dibakar, Ada Ceceran Minyak Tanah di TKP

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa korban, saksi, dan ayahnya, RD, sebagai terlapor.

Kini, RD sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas