Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Pria Bunuh Suami Baru Mantan Istri, Ambil Celurit, Masuk Kamar: Tersangka Membabi Buta

Seorang pria bernama Supriono (43), menjadi tersangka pembunuhan terhadap Sugeng Riyanto (52) di Mojokerto, Jawa Timur.

Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-in Detik-detik Pria Bunuh Suami Baru Mantan Istri, Ambil Celurit, Masuk Kamar: Tersangka Membabi Buta
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Polisi mengevakuasi jenazah korban dari lokasi kejadian pembunuhan sadis di Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Supriono (43), menjadi tersangka pembunuhan terhadap Sugeng Riyanto (52), warga Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Dilansir TribunWow.com, pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (21/11/2020) pukul 22.00 WIB.

Diketahui Supriono adalah mantan suami dari Anik Harianti (33), yang kini merupakan istri dari korban.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan fakta seorang pria membunuh suami baru mantan istrinya di Mojokerto, Jawa Timur, dalam Apa Kabar Indonesia Malam, Minggu (22/11/2020).
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan fakta seorang pria membunuh suami baru mantan istrinya di Mojokerto, Jawa Timur, dalam Apa Kabar Indonesia Malam, Minggu (22/11/2020). (Capture YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne)

Baca juga: Temuan Mayat dalam Drum di Jambi, Polisi Jawab Kemungkinan Bunuh Diri: Ada Kain, Pecahan Pralon

Kejadian itu dikonfirmasi Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Minggu (22/11/2020).

"Awal mulanya suami ini adalah tersangka dari istri yang sudah lama berpisah, dan kemudian menikah dengan korban," jelas AKBP Dony Alexander.

Ia menyebutkan motif pembunuhan ditengarai tersangka memiliki dendam terhadap suami baru mantan istrinya tersebut.

Namun Anik dan Sugeng Riyanto melanjutkan hubungan mereka sampai menjadi suami istri.

Berita Rekomendasi

"Motif memang pelaku sangat dendam kepada korban, di mana korban sudah diingatkan jangan mengganggu istri dari tersangka," paparnya.

"Namun tetap diikuti rasa cinta dari korban, mereka sah sebagai suami istri," lanjut Dony.

Kronologi Kejadian

>>> Halaman Selanjutnya

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas