Seorang Pria Paksa Istri dan Anaknya Ikut Mencuri Kotak Amal Masjid, Kini Mereka Jadi Tersangka
Mereka tak sadar jika aksi mereka mencuri uang di kotak amal Masjid itu, akan menjadi viral di media sosial, sehingga memudahkan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG -- Satu keluarga di Malang, Jawa Timur menjadi tersangka pencurian.
Mereka nekat mencuri uang dalam kotak amal Masjid .
Aksi satu Keluarga yang nekat mencuri uang dari kotak amal Masjid ini terekam CCTV.
Mereka tak sadar jika aksi mereka mencuri uang di kotak amal Masjid itu, akan menjadi viral di media sosial, sehingga memudahkan polisi menangkap mereka.
Kini, Satu keluarga yang terlibat pencurian kotak amal Masjid Darul Khoirat, Dusun Krajan, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu, sudah berhasil ditangkap.
Baca juga: Polisi Buru Rampok Bersebo yang Kabur ke Rawa-rawa, Usai Gasak Segenggam Emas di Aceh Barat
Saat ini, pelaku yang aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV dan viral di media sosial itu sudah berada di Mapolres Malang.
“Iya (sudah ditangkap), besok saya rilis,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).
Hendri mengatakan, pelaku pencurian kotak amal itu adalah seorang pria berinisial SH (43).
Sedangkan istri SH berinisial IR (40) dan anaknya berinisial GWY (9) diduga ikut dalam pencurian itu karena dipaksa oleh SH.
“Bapaknya saja. Ibu dan anak dipaksa,” kata Hendri.
Baca juga: Seorang Pria Nekat Rampok Toko Emas, Menghilang saat Dikejar, Sembunyi di Rimbunan Alang-alang
Sebelumnya, video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian kotak amal masjid viral di media sosial Facebook.
Pelaku terdiri dari seorang pria, seorang perempuan dan seorang anak laki-laki.
Diduga, pencuri itu merupakan satu keluarga.
Belakangan diketahui bahwa aksi pencurian itu terjadi di Masjid Darul Khoirat, Dusun Krajan, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang pada Kamis (19/11/2020), sekitar pukul 15.00 WIB. (Andi Hartik)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.