Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Bocah di Nunukan yang Puluhan Kali Mencuri dan Pengakuan Orang Terdekatnya

Diduga aksi yang dilakukan A ada tekanan dari pihak lain karena sempat menyebut nama seseorang yang menyuruhnya saat ditanya oleh polisi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-Fakta Bocah di Nunukan yang Puluhan Kali Mencuri dan Pengakuan Orang Terdekatnya
Dok. Dinsos Nunukan
Sosok B (8), anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltara Febrianus Felis

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Puluhan kali mencuri nilai jutaan Rupiah, ini cerita orang-orang terdekat bocah 11 tahun di Nunukan.

Terlibat kasus pencurian puluhan kali, bocah 11 tahun di Nunukan kembali di tahan kepolisian dari Sektor ( Polsek) Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara).

Berikut ini fakta-faktanya :

1. Korbannnya pemilik toko

Dari informasi Polsek Nunukan, uang hasil curian A hingga jutaan rupiah, mulai dari Rp 2,7 juta, Rp 3 juta, bahkan sebelum direhabilitasi ke Bambu Apus, Jakarta, A sempat mencuri uang sebesar Rp 7 juta.

Dijelaskan, kebanyakan korbannya adalah pemilik toko. Sementara itu, ada banyak lagi laporan lain yang berhasil dimediasi pihak Polsek Nunukan.

Berita Rekomendasi

Terakhir kali aksinya terjadi pada Selasa, 16 November 2020.

A masuk ke sebuah rumah yang diketahui adalah tetangga kontrakan A sendiri, yang terletak persis di depan pintu rumah A.

HO/ Dinsos Kabupaten Nunukan
Bocah 11 tahun di Nunukan, saat direhabilitasi di Bambu Apus, Jakarta, Januari 2020. (HO/ Dinsos Kabupaten Nunukan)
HO/ Dinsos Kabupaten Nunukan  saat direhabilitasi di Bambu Apus, Jakarta, Januari 2020. (HO/ Dinsos Kabupaten Nunukan) ()

Aksi itu, membuat A berhasil memecahkan celengan berisi uang sebesar Rp. 3.350.000.

Namun, aksi curi A diketahui oleh pemilik rumah tersebut.

"Menurut yang dicuri itu, uang di celengan ada Rp 3 juta lebih. Tapi A mengaku mencuri hanya Rp 300 ribu saja. Selama ini, barusan waktu itu dia mengaku mencuri. A diikat dibangku ditakut-takuti baru mengaku" kata Lappa pemilik rumah kontrakan kepada TribunKaltara.com, Selasa (24/11/2020), pukul 16.00 Wita.

2. Uang hasil curian dibagikan 

Saat diamankan petugas, A mengakui jika uang yang diambilnya dibagikan ke teman teman sebayanya dan dipakai untuk beli rokok.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas