Menolak Diajak Tidur Bersama, Wanita Ini Dianiaya Selingkuhan Lalu Telepon Suami Minta Jemput
Seorang wanita bernama Agus Gulika Nababan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan selingkuhannya, Carlos Romulo Hutasoit (37).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Agus Gulika Nababan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan selingkuhannya, Carlos Romulo Hutasoit (37).
Penganiayaan itu bermula saat korban menolak diajak tidur bersama pelaku.
Pelaku kemudian emosi dan menganiaya korban hingga lebam.
Tak terima dengan perlakuan selingkuhannya, korban lalu menelepon suaminya dan minta dijemput.
Carlos adalah warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengatakan, peristiwa penganiayan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan KM 11, Kecamatan Medan Amplas, Senin 26 Oktober 2020 lalu.
"Peristiwa penganiayan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Bendungan,"sebut Kapolsek, Senin (23/10/2020).
Baca juga: Tak Angkat Telepon dari Ibu Pacarnya, Bu Guru Muda Ini Babak Belur Dianiaya sang Kekasih
Awalnya Carlos menemui perempuan bernama Agus Gulika Nababan tersebut di simpang Marendal Jalan Sisingamangaraja.
Lalu, Carlos mengajak teman wanitanya itu ke rumah rekannya di Jalan Bendungan KM 11 tersebut.
Hari pun mulai gelap, Carlos lalu membentangkan tikar di ruang tamu temannya.
Carlos mengajak Agus Gulika agar tidur di sampingnya.
Namun, ajakannya ditolak, seketika Carlos pun emosi.
Amarahnya yang memuncak mendorongnya menganiaya teman wanitanya.
"Sehingga pelaku emosi, kemudian menjambak, memukul dan menggigit tangan kanan korban," sebut Kapolsek.