Pelaku Pembunuhan di Bungur Kabupaten Tapin Ditembak Polisi
Ketiganya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun karena menghilangkan nyawa Mistam Riafin pada 28 Oktober 2020
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Mukhtar Wahid
TRIBUNNEWS.COM, RANTAU - Tiga lelaki , MB, MJ dan SKI, mengenakan seragam tahanan berwarna oranye.
Ketiganya tertunduk lesu di lobi Kantor Polres Tapin, Kota Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (24/11/2020).
Ketiganya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun karena menghilangkan nyawa Mistam Riafin pada 28 Oktober 2020.
Ketiga pengeroyok korban dibekuk di tempat terpisah.
SKI ditangkap beberapa jam setelah peristiwa di rumahnya di Desa Kalumpang.
Sedangkan MB dan MJ, berhasil mengecoh dan kabur.
Baca juga: Mobil Bule Prancis Seruduk Bale Banjar Umasari, Seorang Satpam Tewas di Lokasi
Keduanya ditangkap di lokasi pendulangan emas di Desa Bancing, Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalsel, Senin (23/11/2020).
Khusus MB mendapat hadiah peluru di kaki kirinya.
Dia diduga pelaku yang menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam jenis pisau.
Polisi terpaksa menembak kakinya karena dianggap berusaha melarikan diri, saat dikepung petugas gabungan Polsek dan Polres Tapin.
Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto mengaku bangga dengan hasil pengungkapan jajaran Satreskrim Polres Tapin.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Pria di Tangerang, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban
Menurutnya, satu pelaku mendapatkan timah panas di salah satu kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri.
Kendala pengungkapan kasus itu karena kedua pelaku MB dan MJ sempat buron dan berpindah-pindah tempat persembunyian saat dicari anggotanya.
Ketiga pelaku adalah mengeroyok korban karena kesalahpahaman saat minuman alkohol hingga cekcok mulut dan berkelahi.
Korban menderita luka tusuk pisau di bagian leher saat berada di depan warung malam di Jalan Houling Nes 16, Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, pada 28 Oktober 2020, sekitar pukul 03.00 Wita.
"Kami mengimbau agar masyarakat di Kabupaten Tapin tidak membawa senjata tajam dan menenggak minuman keras," kata AKBP Pipit Subiyanto. (Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pelaku Kasus Pembunuhan di Bungur Kabupaten Tapin Ditembak Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.