Tolak Rapid dan Swab Test, 10 Calon Anggota KPPS di Purbalingga Diganti
KPU Purbalingga mengganti 10 calon KPPS dengan calon baru karena menolak rapid dan swab test lanjutan lantaran hasil rapid testnya reaktif Covid-19
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga mengganti 10 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan calon anggota baru.
Hal ini dilakukan karena mereka enggan memenuhi syarat wajib sebelum bertugas sebagai anggota KPPS.
Komisioner KPU Purbalingga, Andri Supriyanto menjelaskan sebagian dari mereka enggan menjalani rapid test yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan.
Padahal rapid test menjadi syarat mutlak bagi setiap calon anggota KPPS.
Pihaknya pun sedari awal telah menyosialisasikan peraturan itu kepada mereka yang ingin mendaftar sebagai anggota KPPS.
Sebagian lain menolak menjalani tes usap setelah dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.
KPU Purbalingga enggan ambil pusing bagi calon KPPS atau Linmas yang enggan menjalani rapid test maupun tes usap (swab test) yang menjadi syarat mutlak.
Mereka langsung dianggap tidak sanggup memenuhi kewajiban sehingga harus diganti dengan calon anggota baru.
"Ada yang reaktif, tapi tidak mau di swabtest, akhirnya kami ganti, "katanya, Selasa (24/11/2020).
KPU tidak perlu melakukan seleksi ulang untuk mengisi formasi calon anggota KPPS yang mundur.
Pihaknya tinggal memanggil pendaftar KPPS lama yang sebelumnya tidak lolos karena tersisih oleh peringkat di atasnya.
Alternatif lain, pihaknya bisa melibatkan tenaga dari instansi lain untuk mengisi kekosongan itu.
Baca juga: Klaster Pengajian di Purbalingga, 52 Warga di Desa Karanggambas Positif Corona, Begini Awal Mulanya
Baca juga: Misteri Mobil Sedan Tak Bertuan di Purbalingga Telah Terungkap, Begini Pengakuan Pemiliknya
Andri mengatakan, hasil reaktif atau bahkan positif terkonfirmasi positif Covid-19 tidak menggugurkan status seorang sebagai anggota KPPS atau Linmas.
KPU akan menunggu sampai mereka sembuh dari Covid-19 dan bisa menjalankan tugasnya.
"Kalau sampai hari pencoblosan belum sembuh, juga tidak gugur. Kan bisa berbagi tugas dengan tim, "katanya
Pelaksanaan rapid test sebelumnya sempat menuai penolakan dari sejumlah calon anggota KPPS.
Baca juga: Remaja di Purbalingga Tewas Tersambar Petir Saat Dengarkan Musik di Ponsel
Tetapi pihaknya berusaha meyakinkan terkait pentingnya pemeriksaan itu untuk menjaga kesehatan petugas dan masyarakat.
Rapid test maupun tes usap seakan masih menjadi momok bagi masyarakat. Sebagian mereka takut jika setelah mengikuti tes itu divonis terinfeksi Covid-19.
Sehingga mereka berusaha menghindari jenis pemeriksaan itu.
Ini pula yang diduga ikut memicu berkurangnya partisipasi masyarakat untuk mendaftar menjadi KPPS atau Linmas.
KPU Purbalingga bahkan harus memperpanjang masa pendaftaran KPPS karena kuota pendaftar belum terpenuhi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tolak Tes Swab Usai Dinyatakan Reaktif, Anggota KPPS di Purbalingga Diganti,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.