Fakta-Fakta ART di Bandung Diamankan Usai Curi Jam Tangan Mewah Milik Majikan Senilai Rp 1 Miliar
Sukarmi dan Very, keduanya dijerat Pasal 362 juncto Pasal 55 KUH Pidana tentang pencurian dengan secara bersama-sama.
Editor: Eko Sutriyanto
![Fakta-Fakta ART di Bandung Diamankan Usai Curi Jam Tangan Mewah Milik Majikan Senilai Rp 1 Miliar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/curi-jam-tangan-mewah1.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Namanya Sukarmi (40) warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Sejak setahun terakhir ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah pengusaha Andrie Styadi di Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Kini, Sukarmi mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung karena terlibat dalam aksi pencurian jam mewah milik majikannya.
Dia tampak menangis saat dihadirkan di depan media, Rabu (25/11/2020) .
Berikut fakta-faktanya :
1. Mengaku diperalat pria bernama Very Ariyandi
Kepada polisi, dia mengaku awalnya didekati pria bernama Very Ariyandi.
Bak seorang paranormal Very mengatakan ada sesuatu yang tak berss dengan Sukarmi.
Baca juga: MPR RI Ajak Nitizen Bandung Bumikan Empat Pilar ke Masyarakat
Very menyebut bahwa Sukarmi terkena guna-guna.
Untuk mengobati penyakitnya, harus ada pembersihan terhadap barang milik Andrie.
"Dia (Very) meminta saya untuk mengambil barang-barang majikan saya karena katanya untuk pembersihan dari guna-guna," ucap Sukarmi seraya menangis.
Belakangan, Very Ariyandi ini hanya memperalat Sukarmi saja untuk mencuri barang-barang Andrie Styadi.
2. Polisi duga Sukarmi berkomplot
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.