Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta ART di Bandung Diamankan Usai Curi Jam Tangan Mewah Milik Majikan Senilai Rp 1 Miliar

Sukarmi dan Very, keduanya dijerat Pasal 362 juncto Pasal 55 KUH Pidana tentang pencurian dengan secara bersama-sama.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-Fakta ART di Bandung Diamankan Usai Curi Jam Tangan Mewah Milik Majikan Senilai Rp 1 Miliar
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Sukarmi, ART yang ditangkap polisi karena mencuri tujuh jam tangan mewah milik majikannya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Namanya Sukarmi (40) warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Sejak setahun terakhir ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah pengusaha Andrie Styadi di Babakan Ciparay, Kota Bandung. 

Kini, Sukarmi mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung karena terlibat dalam aksi pencurian jam mewah milik majikannya.

Dia tampak menangis saat dihadirkan di depan media, Rabu (25/11/2020) .

Berikut fakta-faktanya :

1. Mengaku diperalat pria bernama Very Ariyandi

Berita Rekomendasi

Kepada polisi, dia mengaku awalnya didekati pria bernama Very Ariyandi.

Bak seorang paranormal Very mengatakan ada sesuatu yang tak berss dengan Sukarmi.

Baca juga: MPR RI Ajak Nitizen Bandung Bumikan Empat Pilar ke Masyarakat

Very menyebut bahwa Sukarmi terkena guna-guna.

Untuk mengobati penyakitnya, harus ada pembersihan terhadap barang milik Andrie. 

"Dia (Very) meminta saya untuk mengambil barang-barang majikan saya karena katanya untuk pembersihan dari guna-guna," ucap Sukarmi seraya menangis. 

Belakangan, Very Ariyandi ini hanya memperalat Sukarmi saja untuk mencuri barang-barang Andrie Styadi.

2. Polisi duga Sukarmi berkomplot

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas