Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Samarinda Cabuli Anak Tiri yang Masih SMP, Korban Kini Hamil 8 Bulan

Saat pemeriksaan pelaku PS mengaku bahwa anaknya diancam jika bercerita pada siapapun jika menceritakan tindakan asusila ayah tirinya

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Samarinda Cabuli Anak Tiri yang Masih SMP, Korban Kini Hamil 8 Bulan
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo saat menjelaskan perkara tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pria yang juga berstatus ayah tiri korban, kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda. 

Polisi pun sudah mengantongi dua alat bukti, yakni hasil visum daripada korban serta pakaian korban yang dikenakan, saat ayah tiri bejat ini melakukan perbuatan asusila.

"Kami sudah amankan alat bukti, serta mengamankan pelaku yang juga ayah tiri korban," tegas Iptu Teguh Wibowo.

Ayah amoral ini pun terancam dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul ASTAGA Ayah di Samarinda Tega Lakukan Tindakan Asusila ke Anak Tiri Hingga Hamil

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas