Viral Video Seorang Ibu di Aceh Marahi Balik Polisi saat Ditegur Tak Pakai Helm, Begini Ceritanya
Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu memarahi polisi viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Bener Meriah, Aceh, Rabu (25/11/2020).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu memarahi polisi viral di media sosial.
Ibu tersebut memarahi balik polisi yang menegurnya karena tak pakai helm.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Rabu (25/11/2020).
Perempuan itu juga meneriakkan takbir ke petugas. "Allahu akbar, laknat," kata perempuan yang juga mengenakan kacamata itu.
Sementara petugas terlihat manggut-manggut saja, dan tak lama kemudian perempuan itu kabur dengan motornya.
Potongan video ibu mengamuk saat diingatkan tak pakai helm oleh polisi itu viral di media sosial, salah satunya diunggah di akun Instagram Kabar Aceh.
Baca juga: Pelajar Marahi Polisi saat Ditegur Tak Pakai Masker, Sebut Corona Hanya Konspirasi dan Politik
Baca juga: Gas Air Mata Masuk ke Pemukiman Warga, Nenek di Jambi Emosi & Marahi Polisi: Aku Tuntut Kalian!
Kasubbag Humas Polres Bener Meriah Ipda Iwan AK membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan Pante Raya Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
"Kejadian tersebut terjadi Hari Rabu 25 November 2020 pukul 07:30 WIB pada saat personil satuan lalulintas melaksanakan pengaturan arus lalulintas di lokasi tersebut," kata Iwan AK, kepada Kompas.com melalui pesan singkatnya, Rabu (25/11/2020).
Pada saat itu lanjut Iwan, personil Satlantas Bener Meriah sedang melakukan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas di Simpang Pante Raya, karena jalur tersebut ramai dilintasi pengendara roda dua dan roda empat.
"Ya di simpang Pante Raya memang rutin setiap paginya personil Lalu Lintas Polres Bener Meriah, melaksanakan pengaturan arus lalulintas karena di simpang tersebut lumayan padat kalau di pagi hari," jelas Iwan.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personil Satlantas juga kerap menegur para pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Hal itu sesuai dengan pasal 106 ayat (8) UU NO 22 TH 2009 bahwa setiap orang yang mengemudi sepeda motor dan penumpang wajib menggunakan helm SNI.
"Selain itu penggunaan helm juga untuk keselamatan pengendara," ungkap Iwan.
(Kompas.com: Kontributor Takengon, Iwan Bahagia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Seorang Ibu Balik Marahi Polisi Saat Ditegur Tak Pakai Helm, lalu Kabur"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.