Berdalih Istri Hamil Tua, Oknum Pimpinan Ponpes Lecehkan 7 Santri, Modusnya Ajarkan Amalan
Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melecehkan tujuh santrinya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) bernama Muhammad Bisri Mustofa alias Agus (32) di Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tega melecehkan santrinya.
Tak hanya satu, ada tujuh santri yang dilecehkan oknum tersebut.
Ironisnya, semua korban merupakan anak di bawah umur.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengatakan kepada kepolisian, pelaku beralasan jika istrinya sedang hamil tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020).
"Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya begitulah pelaku merayu para korban yang masih di bawah umur.
Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17). Salah satu diantaranya telah dilecehkan oleh pelaku sejak lama.
Baca juga: Pria Beristri Lecehkan 9 Anak di Bawah Umur, Ngaku Bisa Usir Roh Jahat, Korban Diberi Pil Koplo
"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dilecehkan sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB," terangnya.
Dikatakannya, pelaku juga mengaku hanya melakukan pelecehan satu kali pada korbannya.
"Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menggangu kondisi psikologis anak," tegasnya.
Maka dari itu hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) kabupaten OKI.
"Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi," pungkasnya.
Diceritakan Iptu Amir, Pondok Pesantren yang dipimpin pelaku telah empat tahun berdiri dan selama ini tidak ada santri yang diinapkan. Kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.
"Sebelumnya di Ponpes tersebut hanya proses belajar ngaji (membaca Alqur'an) saja. Baru pada Juni lalu, berdasarkan kesepakatan warga dan pelaku akhirnya para santri diinapkan di ponpes tersebut," jelasnya.
Untuk kronologi penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi seorang informan mengenai tindakan bejat yang dilakukan pelaku.