Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Digugat Anaknya Gara-gara Jual Rumah Tanpa Izin, Begini Reaksi Tak Terduga Mislan

Mislan digugat oleh anaknya yang bernama Siti Hadizah Asmi dengan nomor perkara 85/Pdt.G/2020/PN kis yang didaftarkan pada Jumat (13/11/2020) lalu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Digugat Anaknya Gara-gara Jual Rumah Tanpa Izin, Begini Reaksi Tak Terduga Mislan
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Mislan menunduk lesu menunggu sidang di ruang tunggu PN Kisaran, Kamis (26/11/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Alif Al Qadri Harahap

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  - Mislan bin Mhd Said, warga Kabupaten Batubara, dituntut anaknya secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.

Gugatan dipicu  jual rumah dan tanah miliknya kepada seseorang bernama Evi Suryani, yang juga sebagai tergugat dalam perkara ini.

Seusai sidang, Kamis (26/11/2020) siang, Mislan, saat diwawancarai, menyesal telah menjual rumah tanpa izin dari anak-anaknya.

"Saya menyesal telah menjual rumah ini, tanpa sepengetahuan dari anak-anak dan istri saya.

Tapi sekarang istri saya sudah meninggal," ujarnya kepada Tribun-Medan.com.

Mislan mengaku sempat jujur kepada istrinya dengan memberitahukan rumah tersebut telah dijual.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya ngaku sama istri.

Baca juga: Wanita Panjat Tower Setinggi 60 Meter di Medan Amplas, Ini yang Dilakukan

Nek, rumah udah bapak jual.

Dia langsung bilang tidak-tidak, marah kepada saya," katanya.

Namun, Mislan tak banyak memberti keterangan karena dipanggil masuk ke ruang mediasi.

Setelah keluar dari ruang mediasi, Mislan langsung buru-buru meninggalkan pengadilan.

Ia berjalan dengan cepat, sembari menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Tribun-Medan.com dengan nada tinggi.

"Kita lihat nanti, hasilnya kekmana nanti," tukasnya.

Baca juga: Ajak Suami Laporkan Selingkuhan, Rahasia Cinta Terlarang Wanita Medan Ini Pun Terbongkar

Ia mengaku tak menaruh harapan lebih, dikarenakan mediasi belum selesai dilakukan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas