Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digugat Anaknya Gara-gara Jual Rumah Tanpa Izin, Begini Reaksi Tak Terduga Mislan

Mislan digugat oleh anaknya yang bernama Siti Hadizah Asmi dengan nomor perkara 85/Pdt.G/2020/PN kis yang didaftarkan pada Jumat (13/11/2020) lalu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Digugat Anaknya Gara-gara Jual Rumah Tanpa Izin, Begini Reaksi Tak Terduga Mislan
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Mislan menunduk lesu menunggu sidang di ruang tunggu PN Kisaran, Kamis (26/11/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Alif Al Qadri Harahap

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  - Mislan bin Mhd Said, warga Kabupaten Batubara, dituntut anaknya secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.

Gugatan dipicu  jual rumah dan tanah miliknya kepada seseorang bernama Evi Suryani, yang juga sebagai tergugat dalam perkara ini.

Seusai sidang, Kamis (26/11/2020) siang, Mislan, saat diwawancarai, menyesal telah menjual rumah tanpa izin dari anak-anaknya.

"Saya menyesal telah menjual rumah ini, tanpa sepengetahuan dari anak-anak dan istri saya.

Tapi sekarang istri saya sudah meninggal," ujarnya kepada Tribun-Medan.com.

Mislan mengaku sempat jujur kepada istrinya dengan memberitahukan rumah tersebut telah dijual.

Berita Rekomendasi

"Saya ngaku sama istri.

Baca juga: Wanita Panjat Tower Setinggi 60 Meter di Medan Amplas, Ini yang Dilakukan

Nek, rumah udah bapak jual.

Dia langsung bilang tidak-tidak, marah kepada saya," katanya.

Namun, Mislan tak banyak memberti keterangan karena dipanggil masuk ke ruang mediasi.

Setelah keluar dari ruang mediasi, Mislan langsung buru-buru meninggalkan pengadilan.

Ia berjalan dengan cepat, sembari menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Tribun-Medan.com dengan nada tinggi.

"Kita lihat nanti, hasilnya kekmana nanti," tukasnya.

Baca juga: Ajak Suami Laporkan Selingkuhan, Rahasia Cinta Terlarang Wanita Medan Ini Pun Terbongkar

Ia mengaku tak menaruh harapan lebih, dikarenakan mediasi belum selesai dilakukan.

"Mau berharap apa? Mediasi belum selesai. Udalah ya," katanya.

Sebelumnya, Mislan terlihat menunduk lesu sembari menunggu dimulainya sidang.

Dikutip dari SIPP.PN-KISARAN.go.id, Mislan digugat oleh anaknya yang bernama Siti Hadizah Asmi dengan nomor perkara 85/Pdt.G/2020/PN kis yang didaftarkan pada Jumat (13/11/2020) lalu. (cr2/TRIBUN-MEDAN.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ini Komentar Mislan Setelah Digugat Anaknya Gara-gara Jual Rumah

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas