Gara-gara Jual Mobil di Situs Belanja Online, Pria 29 Tahun Dilaporkan Sepupunya ke Polisi
Seorang pria bernama Deny Wijaya (19) di Palembang dilaporkan sepupunya bernama Ade Riansyah (21) ke polisi, Kamis (26/11/2020).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Deny Wijaya (19) di Palembang dilaporkan sepupunya bernama Ade Riansyah (21) ke polisi.
Pelaporan itu dilakukan karena Deny telah menjual mobil milik sepupunya tanpa sepengetahuan Ade.
Mobil jenis Mitsubishi bernopol BG 1790 PT itu dijual Deny di situs belanja online.
Tidak terima dengan ulah sepupunya, Ade Riansyah melaporkan Denny ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (26/11/2020).
Kejadian tersebut terjadi pada saat korban meminta tolong kepada pelaku.
"Waktu itu saya menyuruh pelaku untuk mengurus surat-surat kendaraan mobil anak saya di Samsat dan kebetulan keponakan saya ini juga hendak meminjam mobil untuk keperluannya," kata Suparman (52) ayah Ade yang juga uak terlapor, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Oknum Brimob Dilaporkan ke Provos karena Tak Kunjung Nikahi Kekasih, Ini Sikap Danyon
Diketahui korban merupakan warga Jalan Rawajaya, Lorong Masyada, Kecamatan Kemuning Palembang.
Beberapa hari setelah terlapor meminjam mobil korban.
Suparman kemudian menelepon terlapor dan menanyai mengenai surat-surat kendaraan milik anaknya yang minta diurus terlapor.
Namun, terlapor beralasan beberapa hari lagi selesai.
"Setelah beberapa Minggu kemudian saya baru mengetahui kalau mobil anak saya dijual keponakan saya sendiri melalui situs belanja online," katanya.
Tidak terima mobil anaknya dijual, Suparman mencari terlapor ke kontrakannya yang berada di perumahan Seduduk putih, namun terlapor sudah tidak ada lagi.
"Dia ini mengontrak di sana tapi sudah tidak ada lagi dan saya hubungi tidak aktif beberapa hari sebelum saya buat laporan ini," ungkapnya.
Baca juga: Dilaporkan Setelah Bakar Anak Kandungnya, Pria Ini Mengaku Tak Sengaja, Sebut Ingin Usir Nyamuk
Kemudian ia bersama anaknya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Walaupun terlapor ini anak dari adik saya tapi apa yang dilakukannya salah, sehingga saya dan anak saya sepakat untuk menempuh jalur hukum," tutupnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irane membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana penggelapan mobil.
"Laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT kita, selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
(TribunSumsel.com, Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Gegara Jual Mobil di OLX, Pria Muda di Palembang Dilaporkan Sepupu dan Uwak ke Polisi