Kerangka yang Ditemukan di Sintang Korban Pembunuhan
Kerangka yang ditemukan ternyata adalah warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang bernama Ambi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Agus Pujianto
TRIBUNNEWS.COM, SINTANG - Penemuan kerangka manusia di Sintang tepatnya di areal kebun inti di Desa Riam Kempadik, Kecamatan Sepauk akhirnya terungkap.
Polisi berhasil mengindentifikasi tulang belulang yang ditemukan pada 18 November 2020 itu.
Kerangka yang ditemukan ternyata adalah warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang bernama Ambi.
Polisi juga berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Ambi.
Ada dua pelaku pembunuhan Ambi yakni berinisial AR dan DN.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kerangka tulang manusia yang ditemukan warga beberapa waktu lalu, korban pembunuhan," kata Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak melalui Kasat Reskrim, AKP Hoerrudin, Rabu 25 November 2020.
Awalnya Ambi dilaporkan hilang sejak 22 Oktober 2020 dan penemuan kerangka pada 18 November 2020.
Uniknya, keberadaan Ambi pertama kali dilaporkan saksi berinisial AR.
Dari keterangan saksi inilah, terungkap bahwa Ambi diduga dibunuh oleh DR.
Baca juga: Pasutri Temukan Tulang Belulang Manusia di Prabumulih, Ada Kaos Belitong dan Sendal Jepit
Rupanya, saksi menyembunyikan sesuatu.
Kecurigaan penyidik semakin kuat saat saksi menyebut identitas terduga pelaku yang menghabisi nyawa Ambi.
"Dari informasi awal itu kita kembangkan dan berhasil menangkap DR.
Selain itu, saksi AR juga turut diamankan, karena dicurigai kuat terlibat dalam menghilangkan nyawa korban," kata AKP Hoerrudin.