KRONOLOGI Siswi SMP Dirudapaksa 10 Pria Dewasa Selama Setahun, 2 Tokoh Masyarakat Terlibat
Seorang remaja berusia 14 tahun di Tasikmalaya Selatan, Jawa Barat menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oelh 10 pria dewasa.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 14 tahun di Tasikmalaya Selatan, Jawa Barat menjadi korban rudapaksa.
Ironisnya, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu dirudapaksa oleh 10 pria dewasa yang masih tetangganya sendiri.
Bahkan, perbuatan bejat para pelaku sudah dilakukan selama setahun lebih.
Dua pelaku di antaranya berusia 70 tahun dan 73 tahun.
Keduanya merupakan tetangga sekaligus tokoh masyarakat kampung tempat korban tinggal.
"Kami awalnya mendapatkan laporan dan mendampingi seorang siswi perempuan umur 14 tahun yang telah dirudapaksa oleh 10 orang pelaku tetangganya."
"Para pelaku justru para tetangganya dan bahkan ada masih saudaranya, semua pelaku berusia dewasa," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rianto, Rabu (25/11/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Ingin Buka Bank Gaib, Suami Istri Culik dan Rudapaksa 2 Anak Puluhan Kali di Hutan
Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa 10 Tetangga dan Saudara, 2 Pelaku Tokoh Masyarakat Lansia, Dilakukan Setahun
Berawal dari ikut acara memancing lalu dirudapaksa oleh kakek 73 tahun
Nasib malang yang dialami remaja itu berawal saat dirinya dirudapaksa oleh kakek berumur 73 tahun.
Saat itu, korban ikut dalam acara memancing di lokasi pemancingan berbayar di sekitar kampungnya bersama pria dewasa yang dikenalnya.
"Sesuai keterangan korban, awal mula pertama kali dirudapaksa oleh tetangganya yang sudah berumur 73 tahun."
"Saat itu korban dibawa ke rumah pelaku seusai acara memancing malam hari," kata Ato dikutip dari Kompas.com.
Atao menjelaskan, setelah pelaku merudapaksa korban di sebuah gudang rumahnya, korban diancam untuk tak menceritakan kejadian tersebut.
Selain itu, pelaku juga memberi uang sebesar Rp 50.000 ke korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.