Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Pukuli 4 Mahasiswa hingga Masuk Rumah Sakit, Kini Korban Dimintai Keterangan

Keempat korban bernama, Muh Idris Haris, Alim Bahri, Sarwan dan Nila dipanggil untuk memberikan keterangan terkait insiden pemukulan mahasiswa.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Oknum Polisi Pukuli 4 Mahasiswa hingga Masuk Rumah Sakit, Kini Korban Dimintai Keterangan
Istimewa/Tribun Timur
Sejumlah korban dan saksi saat melaporkan oknum polisi yang melakukan pemukulan saat penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jeneonto beberapa bulan lalu 

TRIBUNNEWS.COM - Empat orang mahasiswa menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi.

Kini keempatnya dimintai keterangan oleh anggota Porpam Polres Jeneponto.

Diketahui pemukulan yang dilakukan oknum polisi membuat empat orang mahasiswa masuk dan dirawat di RSUD Latopas Jeneponto sewaktu demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja sebulan lalu.

Baca juga: Pasangan Mesum Ngaku Kakak Adik, Satpol PP Minta KTP Ternyata Alamatnya Beda

Keempat korban bernama, Muh Idris Haris, Alim Bahri, Sarwan dan Nila dipanggil untuk memberikan keterangan terkait insiden pemukulan mahasiswa.

Idris mengatakan dalam keterangannya sekaligus menceritakan kronologis kejadian kekerasan yang mereka dapat saat demo penolakan UU Omnibus Law yang diduga dilakukan oknum polisi.

"Semua korban pemukulan diintrogasi, terkait pemukulan peserta aksi," ujarnya, Kamis (26/11/2020).

Lanjutnya, banyak pertanyaan yang dilontarkan kepadanya terkait seputar kejadian yang dialaminya saat terjadi pemukulan bersama rekan-rekannya.

Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa 10 Tetangga dan Saudara, 2 Pelaku Tokoh Masyarakat Lansia, Dilakukan Setahun

Berita Rekomendasi

"Banyak pertanyaan yang disampaikan ke saya, 20 lebih pertanyaan saya sama dengan teman-teman yang lain," tambahnya.

Ia pun berharap setelah diambil keterangan korban dan saksi agar segera mendapatkan hasil atau dapat mengungkap oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa.

Awal bulan pada tanggal 6 November 2020 lalu korban dan para saksi telah menyerahkan bukti kekerasan yang dilakukan oknum polisi berupa foto dan video.

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kasus Pemukulan Mahasiswa Jeneponto, 4 Mahasiswa Diperiksa Polisi

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas