Oknum Polisi Pukuli 4 Mahasiswa hingga Masuk Rumah Sakit, Kini Korban Dimintai Keterangan
Keempat korban bernama, Muh Idris Haris, Alim Bahri, Sarwan dan Nila dipanggil untuk memberikan keterangan terkait insiden pemukulan mahasiswa.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Empat orang mahasiswa menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi.
Kini keempatnya dimintai keterangan oleh anggota Porpam Polres Jeneponto.
Diketahui pemukulan yang dilakukan oknum polisi membuat empat orang mahasiswa masuk dan dirawat di RSUD Latopas Jeneponto sewaktu demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja sebulan lalu.
Baca juga: Pasangan Mesum Ngaku Kakak Adik, Satpol PP Minta KTP Ternyata Alamatnya Beda
Keempat korban bernama, Muh Idris Haris, Alim Bahri, Sarwan dan Nila dipanggil untuk memberikan keterangan terkait insiden pemukulan mahasiswa.
Idris mengatakan dalam keterangannya sekaligus menceritakan kronologis kejadian kekerasan yang mereka dapat saat demo penolakan UU Omnibus Law yang diduga dilakukan oknum polisi.
"Semua korban pemukulan diintrogasi, terkait pemukulan peserta aksi," ujarnya, Kamis (26/11/2020).
Lanjutnya, banyak pertanyaan yang dilontarkan kepadanya terkait seputar kejadian yang dialaminya saat terjadi pemukulan bersama rekan-rekannya.
Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa 10 Tetangga dan Saudara, 2 Pelaku Tokoh Masyarakat Lansia, Dilakukan Setahun
"Banyak pertanyaan yang disampaikan ke saya, 20 lebih pertanyaan saya sama dengan teman-teman yang lain," tambahnya.
Ia pun berharap setelah diambil keterangan korban dan saksi agar segera mendapatkan hasil atau dapat mengungkap oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa.
Awal bulan pada tanggal 6 November 2020 lalu korban dan para saksi telah menyerahkan bukti kekerasan yang dilakukan oknum polisi berupa foto dan video.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kasus Pemukulan Mahasiswa Jeneponto, 4 Mahasiswa Diperiksa Polisi