Pasangan Mesum Ngaku Kakak Adik, Satpol PP Minta KTP Ternyata Alamatnya Beda
Banyak alasan yang disampaikan oleh pasangan mesum yang tertangkap, di antaranya mengaku sebagai kakak adik.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Satpol PP Palembang mengamankan setidaknya delapan pasangan bukan suami istri di beberapa penginapan di kota itu.
Razia penyakit masyarakat (Pekat) itu dilakukan pada Rabu (25/11/2020).
Banyak alasan yang disampaikan oleh pasangan mesum yang tertangkap, di antaranya mengaku sebagai kakak adik.
Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Hamili Istri, Lalu Ceraikan Istri yang Mengandung: Perempuan Masih Banyak
Razia pekat ini merupakan gabungan dari Satpol PP bersama unsur TNI Polri untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya penyakit masyarakat yang meresahkan.
Dalam razia yang dimulai dari pukul 21.00 WIB ini, setidaknya aparat gabungan melakukan razia dimulai dari wilayah Sukabangun, kemudian dilanjutkan ke wilayah Jalan Dwikora hingga ke daerah Ilir Timur 2 Palembang.
Titik razia yang dilakukan ini yakni sejumlah kos-kosan serta penginapan yang berada di sejumlah wilayah Kota Palembang.
Seolah kosong
Saat dilakukan razia di salah satu penginapan tampak adanya satu pasangan yang sedang berduaan di kamar dalam keadaan pintu kamar terkunci.
Petugas sempat beberapa kali menggedor pintu kamar, namun tidak dibuka oleh penghuni kamar seakan-akan kamar tersebut kosong.
Namun petugas pun tak kehabisan akal, melihat lampu kamar yang menyala ditambah lagi AC kamar yang menyala membuat petugas gabungan semakin curiga dengan kondisi kamar tersebut.
Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa 10 Tetangga dan Saudara, 2 Pelaku Tokoh Masyarakat Lansia, Dilakukan Setahun
Setelah cukup lama menggedor pintu kamar tersebut barulah akhirnya penghuni kamar merespon dengan membuka pintu kamar.
"Ada apa pak, ada apa," ungkap salah seorang pria yang seperti orang baru bangun tidur.
Sempat tak menemui orang lain ditempat tersebut, kamar mandi yang dalam keadaan tertutup tiba-tiba terbuka dan keluar salah seorang wanita menggunakan pakaian lengkap dari kamar mandi kamar.
Namun keduanya tak mengakui bahwa sempat melakukan hubungan layaknya pasangan sah. Sang pria berdalih sedang tidur dan tidak mendengar petugas yang menggedor pintu, sedangkan wanita yang keluar dari kamar mandi mengungkapkan suatu alasan mengapa lama membuka pintu.
"Aku tadi lagi BAB di kamar mandi pak itulah tidak aku buka pintu tadi," ungkapnya sambil menunduk dihadapan petugas.
Keduanya mengaku merupakan sepasang kekasih yang baru checkin dipenginapan tersebut.
Karena tak dapat menunjukan bukti jikalau keduanya merupakan pasangan suami istri, petugas akhirnya membawa pasangan tersebut ke mobil petugas.
Ngaku kakak adik
Tak hanya sampai di situ saat melakukan razia di penginapan yang berada di daerah jalan Dwikora Palembang, Satpol PP berhasil mengangkut tiga pasangan yang bukan suami istri sedang dalam sebuah kamar dalam keadaan pintu terkunci.
Salah satu pasangan di antaranya saat diperiksa oleh petugas mengaku merupakan kakak dan adik yang menginap di penginapan tersebut.
"Kami ini kakak adik pak," ungkap pria yang diamankan bersama wanita berbusana minim di penginapan tersebut.
Mengaku sebagai kakak dan adik membuat petugas tak langsung percaya dengan keduanya.
Ketika diminta untuk menunjukan identitas diri berupa KTP, keduanya pun menunjukan KTP yang berbeda alamatnya.
Dari situ petugas pun langsung mengamankan pasangan tersebut ke mobil petugas.
Tidak terima direkam
Sedangkan tepat di sebelah kamar yang digeledah oleh petugas ditemukan pria dan wanita yang sedang berduan dalam kamar tersebut.
Bahkan saat dibuka, pasangan yang dipergoki sedang berduan dalam sebuah kamar tersebut sempat tidak terima di rekam oleh media.
Namun karena kesalahannya, keduanya pun hanya tertunduk malu saat digrebek oleh petugas.
Setidaknya razia yang dilakukan dari pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB, petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri mengamankan 8 pasangan bukan suami istri dari beberapa tempat penginapan yang ada di Kota Palembang.
"Kegiatan ini sebagai bentuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat mengenai penyakit masyarakat.
Ada delapan pasangan jumlahnya 16 orang serta ada dua orang wanita yang tidak memiliki identitas," kata Kasatpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya melalui Kabid Linmas, Herison usai pelaksaan razia digelar.
Dikatakan Herison sebanyak delapan orang pasangan bukan suami istri dan juga dua orang yang tidak memiliki kartu identitas diri tersebut selanjutnya akan dilakukan sidang di kantor Satpol PP Kota Palembang.
"Kami akan tetap melakukan giat ini secara rutin karena ini merupakan penyakit masyarakat, kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan di masyarakat terlebih lagi saat ini sedang dalam pandemi covid-19," kata Herison. (Sripoku)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kepergok Berduan di Kamar Penginapan, Pasangan Bukan Suami Istri : Kami Kakak Adik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.