Selingkuhannya Dibunuh Suami di Ruang Karaoke Prabumulih, Begini Nasib Yebi Abmi
Pantauan di ruang penyidik polres Prabumulih, Yebi menyesal lalu mencium kaki suaminya Rivat beberapa kali dihadapan polisi dan wartawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Edison
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Yebi Abmi, istri Rivat Eka Putra dilepas oleh polisi setelah sempat menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Prabumulih.
Ibu tiga anak yang beralamat di Jalan Kerinci Vina Asri Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih itu diantar pulang petugas kepolisian, sementara Rivat saat ini ditahan di Polres Muara Enim karena telah membunuh selingkuhan istrinya.
Ia tidak ditahan, hanya menjalani pemeriksaan beberapa jam.
"Istri pelaku tidak kita lakukan penahanan dan sudah diizinkan pulang," ungkap Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman melalui Kanit Pidum, Ipda AM Panera ketika diwawancarai, Kamis (26/11/2020).
Kanit Pidum menuturkan, meski diperbolehkan pulang namun istri pelaku masih berstatus saksi dan akan tetap dilakukan pemeriksaan.
"Status istri pelaku sebagai saksi, istrinya kita izinkan pulang," katanya singkat.
Pembunuhan dengan latar belakang perselingkuhan terjadi di Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Kenal di Facebook Berujung Perselingkuhan & Pembunuhan Sadis, Istri Ngaku Ketemu 2 Kali Seminggu
Rivat Eka Putra (43 tahun), nekat membunuh Ario Fernando (34 tahun), pria yang telah berselingkuh dengan istrinya Yebi Abmi.
Sebelum terjadinya pembunuhan ini, Rivat telah sering mengingatkan korban agar menjauhi istrinya tapi tetap tak diindahkan.
"Saya kesal dengan korban dan istri saya karena mereka selingkuh," ungkap pelaku ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polres Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
Menurut Rivat, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu.
Pernah ketahuan namun masih dimaafkan serta diminta tidak lagi.
"Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih," katanya seraya mengaku sangat kesal dengan korban dan sang istri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.