Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Ajarkan Amalan, Oknum Pimpinan Ponpes Nekat Lecehkan 7 Santri, Berdalih Istri Hamil Tua

Seorang oknum pimpinan ponpes di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tega melakukan tindakan asusila terhadap 7 santrinya.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Modus Ajarkan Amalan, Oknum Pimpinan Ponpes Nekat Lecehkan 7 Santri, Berdalih Istri Hamil Tua
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Seorang oknum pimpinan ponpes di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tega melakukan tindakan asusila terhadap 7 santrinya. - Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tega melakukan tindakan asusila terhadap para santrinya.

Akibat perbuatannya, oknum pimpinan ponpes bernama Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (32) ditangkap aparat kepolisian.

Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan pelecehan terhadap tujuh orang santri yang masih di bawah umur.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengatakan kepada kepolisian, pelaku beralasan istrinya sedang hamil tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020).

"Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orang tuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya begitulah pelaku merayu para korban yang masih di bawah umur.

Baca juga: Pria Beristri Lecehkan 9 Anak di Bawah Umur, Ngaku Bisa Usir Roh Jahat, Korban Diberi Pil Koplo

Baca juga: Kakak Kelas Diduga Lecehkan Mahasiswi IAIN, Teman-temannya Minta Diusut, Berikut Kronologinya

Baca juga: Gerombolan Kakek-kakek Lakukan Tindak Asusila Terhadap Siswi SMP

Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17).

Satu di antaranya telah menjadi korban tindakan asusila pelaku sejak lama.

Berita Rekomendasi

"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah (menjadi korban asusila -red) sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB," terangnya.

Dikatakannya, pelaku juga mengaku hanya melakukan tindakan asusila satu kali pada korbannya.

"Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menggangu kondisi psikologis anak," tegasnya.

Baca juga: Modus Sembuhkan Pasien, Dukun Malah Berbuat Asusila, Korban Tiba-tiba Teriak saat Sampai di Rumah

Maka dari itu, hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kabupaten OKI.

"Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi," pungkasnya.

Diceritakan Iptu Amir, Pondok Pesantren yang dipimpin pelaku telah empat tahun berdiri dan selama ini tidak ada santri yang diinapkan.

Kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.

Baca juga: Seorang Dukun di Sampang Berbuat Asusila pada Pasien, Raba Bagian Sensitif Modus Mengobati

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas