Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Live Streaming: Konpers KPK soal Penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Berikut konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Live Streaming: Konpers KPK soal Penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Live streaming konferensi pers KPK soal penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Diketahui sebelumnya, Ajay terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (27/11/2020).

Tangkap tangan diduga terkait perizinan pengembangan rumah sakit.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, tujuh orang tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Yang diamankan 7 orang dan sudah berada di Gedung KPK," kata Nawawi dikutip dari Kompas.

Baca juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Memiliki Kekayaan Rp 8,1 Miliar, Terima Suap Rp 3,2 Miliar

Baca juga: PDIP Ogah Beri Bantuan Hukum kepada Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Baca juga: Nasib Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditentukan KPK Sabtu Besok

Nawawi mengatakan, KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut.

Namun, ia belum mau mengungkap jumlah uang yang disita.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Ajay ditangkap karena diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.

"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli.

Berikut Tribunnews sediakan link live streaming Konpers KPK soal Penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna:

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas