Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Rebutan Perempuan Pemandu Karaoke, Seorang Pemuda Tewas Ditikam, Gagang Pisau Sampai Patah

Seorang pemuda bernama Yogi, asal Kota Pagaralam, Sumatera Selatan tewas dengan luka tikaman di dada.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Diduga Rebutan Perempuan Pemandu Karaoke, Seorang Pemuda Tewas Ditikam, Gagang Pisau Sampai Patah
Kompas.com
Seorang pemuda bernama Yogi, asal Kota Pagaralam, Sumatera Selatan tewas dengan luka tikaman di dada. Ia duga tewas setelah ditikam oleh Okta, warga asal Kabupaten Lahat. Peristiwa nahas itu terjadi diduga lantaran keduanya terlibat cekcok karena rebutan perempuan pemandu karaoke. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Yogi, asal Kota Pagaralam, Sumatera Selatan tewas dengan luka tikaman di dada.

Ia duga tewas setelah ditikam oleh Okta, warga asal Kabupaten Lahat.

Peristiwa nahas itu terjadi diduga lantaran keduanya terlibat cekcok karena rebutan perempuan pemandu karaoke.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Pasar Dempo Permai, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (26/11/2020) dinihari.

Korban tewas mengenaskan dengan luka tikaman di bagian dada kirinya.

Peristiwa ini diduga kuat dipicu adanya perebutan perempuan pemandu lagu di lokasi karaokean.

Korban Yogi diduga terbakar api cemburu lantaran wanita pemandu lagu yang berada di room lebih memilih tersangka Okta.

Baca juga: Satu Keluarga di Sigi Tewas Dibunuh, Pelaku Kelompok Teroris, Warga Sekitar Lari ke Hutan

Berita Rekomendasi

Tak terima wanita yang sudah dibookingnya itu direbut, keduanya lantas terlibat percekcokan hingga perkelahian terjadi.

Diduga karena posisinya terjepit, Okta mencabut pisau yang berada di pinggang, kemudian dihujamkan ke arah dada kiri Yogi.

Kapolsek Pagaralam Utara, Iptu Hamdani saat dikonfirmasi membenarkan kasus pembunuhan tersebut.

"Ya memang ada kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Polsek Pagaralam Utara.

Saat ini kasus ini ditangani oleh pihak Polres," ujarnya.


Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIk MH melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Acep Sahara SH menceritakan kronologi kejadiannya.

Awalnya Yogi hendak menjemput bapak tirinya yang akan pergi ke Provinsi Jambi.

Namun sebelum berangkat, korban Yogi bersama rekan dan ayah tirinya pergi ke tempat karaokean.

Baca juga: Rebutan Cewek Karaoke, Yogi Dibunuh di Depan Ayahnya

Baca juga: Pria Asal Pagaralam Tewas Ditikam Akibat Berebut Wanita di Tempat Karaoke

Di tempat karaoke tersebut, Yogi membooking cewek untuk menemaninya bernyanyi seharga Rp800 ribu.

"Namun cewek tersebut menolak dan lebih pergi bersama tersangka Okta."

"Seusai pergi bersama sang cewek, Okta kembali lagi ke lokasi karaoke dan bertemu dengan rombongan korban," jelas Kasat kepada Sripoku.com, Sabtu (28/11/2020).

Saat bertemu, korban Yogi menanyakan kepada tersangka Okta, kemana cewek tadi padahal sudah dibooking.

Diduga tersinggung dengan pertanyaan yang dilontarkan korban, pelaku naik darah sehingga cekcok mulut pun pecah.

"Diduga saat cekcok kondisi mulai memanas, korban Yogi dengan cepat menghantamkan batu ke bagian tubuh tersangka Okta."

"Mendapat serangan mendadak itu tersangka Okta mencabut pisau yang diselipkannya di bagian pinggang."

"Dan langsung menusukkan senjata tajam itu ke bagian dada kiri korban Yogi hingga gagang pisau tersebut patah," jelasnya.

Baca juga: Gunakan GPS Kejar Selingkuhan Istri, Rivat Hanya Duduk di Kursi Karaoke Usai Bunuh Ario

Tikaman yang diduga tepat mengenai jantung itu membuat korban jatuh tersungkur.

Melihat anaknya terkapar, emosi bapak korban memuncak dan mengejar pelaku.

"Bapak korban menghantamkan batu ke bagian tubuh tersangka, sedangkan rekan-rekan korban diduga ikut mengeroyok dengan menggunakan kayu hingga membuat pelaku babak belur dan terkapar tidak jauh dari lokasi penusukan," ungkapnya.

Saat ini, menurut Kasat, baik tersangka Okta dan bapak korban sudah ditahan di Mapolres Kota Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang diamankan pisau yang bagian gagangnya berbentuk kayu sudah patah, batu, dan kayu yang digunakan untuk menganiaya tersangka Okta.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 atau 354 ayat 2 atau Pasal 338," tegasnya.

(SRIPOKU, Wawan Septiawan)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Diduga Gara-gara Rebutan Cewek Pemandu Karaoke, Seorang Pemuda di Pagaralam Tewas Mengenaskan

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas