Gara-gara Uang BLT, Seorang Pria Nekat Aniaya Anak Perempuannya, Kesal Tak Diberi Uang Rp 300 Ribu
Seorang pria bernama Manto (43) diduga menganiaya anak perempuannya. Penganiayaan dipicu uang bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.
Editor: Miftah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria bernama Manto (43) diduga menganiaya anak perempuannya.
Penganiayaan dipicu uang bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.
Manto kesal lantaran tak diberi uang Rp 300 ribu oleh sang anak.
Manto merupakan warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Kepada penyidik Polsek Trimurjo, Manto mengatakan, awalnya ia meminta uang Rp 300 ribu yang baru saja diambil anak perempuannya, D (16), di Kantor Pos Trimurjo.
Alasannya, uang itu akan dipakai untuk kebutuhan keluarga.
"Saya minta uang itu, tapi gak dikasih anak saya. Saya tiba-tiba saja kesal karena uang gak dikasih anak saya," jelasnya, Minggu (29/11/2020).
Manto pun berusaha merampas uang tersebut dari D.
Namun, D tetap mempertahankannya.
Baca juga: Minta Uang untuk Beli Lem Aibon, Anak Nekat Aniaya Ibu Kandung, Ternyata Sudah Sering Cekcok
Baca juga: Oknum Pejabat Bank Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Aniaya Istri Siri, Korban Berniat Menagih Janji
Baca juga: Ayah Tega Aniaya Anak Kandung hingga Kepala Robek, Kesal sang Anak Makan Donat yang Mau Dijual
Manto naik pitam dan langsung menghajar wajah korban.
"Saya tinju pakai tangan saya, kena muka. Saya paksa lagi (supaya menyerahkan uang), tapi gak mau juga. Saya pukul lagi," beber Manto.
Dia mengaku membutuhkan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya, ia sudah tak bekerja lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.