Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 15 Tahun Tetap Dirudapaksa Ayah Tirinya Padahal Sudah Hamil 4 Bulan, Korban Selalu Diancam

Seorang pria bernama SW (38) tega merudapaksa anak tirinya, LDR (15). Pelaku merudapaksa anaknya berulang kali di kamar rumah saat sepi.

Editor: Miftah
zoom-in Remaja 15 Tahun Tetap Dirudapaksa Ayah Tirinya Padahal Sudah Hamil 4 Bulan, Korban Selalu Diancam
pexels
ILUSTRASI korban rudapaksa- Seorang pria bernama SW (38) tega merudapaksa anak tirinya, LDR (15). Pelaku merudapaksa anaknya berulang kali di kamar rumah saat sepi. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria bernama SW (38) tega merudapaksa anak tirinya, LDR (15).

Pelaku merudapaksa anaknya berulang kali di kamar rumah saat sepi.

Saat ini korban tengah hamil empat bulan.

Pelaku merupakan warga di Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan terbongkarnya peristiwa tersebut lantaran korban melapor ke Mapolsek Mesuji Makmur.

"Jadi kemarin siang kita menerima laporan, dari korban LDR (15) yang datang bersama keluarga dan perangkat Desa,"

"Mereka menjelaskan jika pelakunya yakni ayah tirinya sendiri, bernama SW (38)," ucapnya ketika dikonfirmasi, Senin (30/11/2020) pagi.

Berita Rekomendasi

Kejadian rudapaksa dilakukan sejak bulan Juli tahun 2019 lalu. Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya saat keadaan rumah sedang sepi.

"Kala itu korban sedang tertidur di dalam kamar, lalu tersangka menyelinap masuk dan langsung memeluk sambil berkata, nanti saya pukul kamu, kalau kamu tidak mau’," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa pada Ana Kandung di Jeneponto Diancam 20 Tahun Penjara

Baca juga: Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya sejak SD hingga SMA, Ibu Curiga: Enggak Berani Ngomong, Ada Bapak

Baca juga: Bukannya Menolong, Pacar Malah Ikut Rudapaksa Gadis Ini Bareng 4 Pria Lainnya

"Korban yang saat itu berontak sambil kedua tangannya mendorong tubuh tersangka," terangnya korban tidak mampu menghalau nafsu bejatnya.

Di dalam rasa ketakutan atas paksaan dan ancaman dari pelaku, akhirnya korban pasrah tubuhnya digerayangi oleh ayah tirinya.

"Nafsu pelaku yang sudah tidak terkontrol langsung menyuruh korban melepaskan seluruh pakaiannya. Setelah itu pelaku menyetubuhi korban layaknya pasangan suami-istri," ungkapnya.


Tidak berhenti di situ, bahkan pelaku berulang kali lampiaskan nafsu bejatnya.

"Pelaku ini memanfaatkan keadaan rumah yang lagi sepi, saat ditinggal istri dan anaknya yang lain ketika sedang bekerja dikebun," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas