Viral Anak Aniaya Ibu Kandung Gara-gara Minta Lem Aibon, Segera Dibebaskan Polisi setelah Ditangkap
Viral remaja 18 tahun menganiaya ibu kandungnya karena minta uang untuk beli lem aibon. Kini remaja tersebut ditangkap polisi.
Editor: Miftah
TRIBUNNNEWS.COM- Viral remaja 18 tahun menganiaya ibu kandungnya karena minta uang untuk beli lem aibon.
Kini remaja tersebut ditangkap polisi.
Namun, ia akan dipulangkan kembali oleh petugas.
Aziz alias Once (18 ) pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya yang viral di Jalan H. Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang berhasil ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Sebelumya beredar viral vidio di media sosial Instagram seorang anak menganiaya ibu kandung, Minggu (29/11/2020).
Penelusuran Tribunsumsel.com, kejadian tersebut terjadi di Jalan H Faqih Usman, Lorong Perigi Darat, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Pada video tersebut, seorang anak tengah menendang, dan memukul Ibunya.
Kemudian ibunya terlihat pasrah sambil menjerit meminta tolong kepada warga sekitar.
Baca juga: VIRAL Video Anjing-anjing Terikat di Atas Bentor, Masih Hidup dan Ditumpuk-tumpuk
Baca juga: VIRAL Kisah Pemuda Diajak Curhat Orang Mabuk di Jalan, Sempat Takut hingga Akhirnya Merasa Kasihan
Baca juga: VIRAL Aksi Kocak Pemuda Rayakan Ulang Tahun di McDonalds Seperti Anak-anak, Begini Pengakuannya
Dihadapan Polisi Aziz mengaku sehari-hari tidak bekerja dan sering meminta uang kepada ibunya.
"Uangnya saya gunakan untuk beli rokok dan lem aibon," ujarnya saat ditemui di ruang Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (30/11/2020).
Aziz menuturkan, sudah menghisap lem aibon sejak dari tahun 2007 lalu hingga kejadian ia menganiaya ibunya.
"Saya memang sering meminta uang tapi waktu yang terahir itu direkam dan viral. Biasanya juga saya minta uang tidak pernah marah, kalau tidak dikasih ya saya pergi tapi waktu itu saya emosi tidak diberi sehingga nekat aniaya ibu saya," katanya.
Ia menyesali perbuatannya.
Sementara itu Kapolrestabes Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim Kompol Edi Edi Rahmat Mulyana mengatakan, sesaat viralnya vidio tersebut anggotanya langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku di kawasan rumahnya di Kecamatan Jakabring Palembang, Minggu (29/11/2020) malam.