Densus 88 Amankan Buku Jihad, Ketapel Hingga 3 Kotak Peluru di Rumah Terduga Teroris di Palembang
Selain meringkus A, Tim Densus 88 membawa sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di antaranya buku jihad, besi menyerupai mata panah dan peluru.
Editor: Dewi Agustina
Rizwan (53), Ketua RT 13 Kelurahan Talang Kelapa yang menyaksikan langsung penggeledahan di rumah A mengatakan, pria tersebut dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan tidak mudah bergaul dengan warga sekitar.
"Pemahaman dia soal agama sangat jauh berbeda dengan warga pada umumnya. Mungkin itu yang menyebabkan dia sama istrinya tidak mudah bergaul dengan warga sekitar," ujarnya saat ditemui, Selasa (1/12/2020).
Diketahui, A sudah tinggal di kawasan tersebut sejak tahun 2005 silam.
Baca juga: Polisi Ungkap Asal Usul Dana Operasi Jaringan Teroris JI, di Antaranya Berasal dari Kotak Amal
Ia menikah dengan warga sekitar berinisial R (35) dan memiliki dua orang anak.
"Anaknya paling besar itu perempuan dan lagi sekolah pesantren di Lampung. Anak keduanya, laki-laki ada sekolah di sini, kelas 1 atau 2 SMP. Sekarang anak dan istrinya ada di rumah keluarga mereka," ujarnya.
Rizwan sendiri mengaku kaget saat Tim Densus 88 mendatangi kediamannya pada Senin sore.
Kedatangan tersebut adalah untuk minta pendampingan guna melakukan penggeledahan di kediaman R.
Penggeledahan dilakukan mulai dari pukul 16.30 sampai 20.00 WIB.
"Soalnya Ketua RT 48 lagi pergi. Karena rumah saya yang paling dekat, jadi polisi minta saya yang temani," ujarnya.
Saat itu ada tiga polisi berpakaian preman yang datang menemui Rizwan.
"Mereka bilang kami dari Densus 88, bapak sudah tahu kan apa urusannya kalau kami sudah turun ke lapangan. Terus mereka jelaskan siapa yang ditangkap dan saya diminta mendampingi untuk penggeledahan," ujarnya.
Jaringan Jemaah Islamiah
Penggerebekan diduga teroris tersebut dilakukan selama kurang lebih tiga jam pada pukul 17.00 WIB hingga pukul 20.15 WIB.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).