Jenguk Ibu di Rumah Sakit, Pria 50 Tahun Ini Malah Nekat Pegang Bagian Sensitif Pasien Lain
Seorang pria berinisial HY (50) melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita yang merupakan pasien sebuah rumah sakit.
Editor: Miftah
Ia menjelaskan, karena lokasi kamar tersebut tidak begitu ramai dan melihat korban tengah tertidur pulas ia nekat melakukan perbuatan tersebut.
"Saya remas sebanyak lima kali, dan saat itu korban terbangun. Saya juga baru pertama melihat korban dan nekat melakukan perbuatan tersebut," katanya.
Ia mengatakan, anak istrinya berada di kampung tepatnya di daerah OKI.
"Saya pergi ke Palembang untuk melihat ibu saya yang sedang sakit, karena ayah saya baru saja meninggal. Saya benar-benar khilaf karena melihat korban tertidur pada saat kejadian dan saya benar-benar menyesali perbuatannya," tutupnya.
Akibat ulahnya pelaku terkena pasal 290 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
(Tribun Sumsel/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Remas Bagian Sensitif Pasien Sekamar Ibunya di Rumah Sakit, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.