Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikapi Kondisi 15 Tahun Perdamaian Aceh, Tiga Pemuda Mogok Makan

Aksi ini sebagai bentuk keseriusan kami agar butir-butir MoU Helsinki harus segera dilaksanakan sepenuhnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sikapi Kondisi 15 Tahun Perdamaian Aceh, Tiga Pemuda Mogok Makan
SERAMBI/HENDRI
Peserta aksi dari Aneuk Muda Menggugat (AMM) membentangkan spaduk saat aksi mogok makan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (30/11/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Tiga pemuda yang tergabung dalam Aneuk Muda Menggugat (AMM) melakukan aksi mogok makan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (30/11/2020). 

Aksi unjuk rasa tersebut digelar menyikapi kondisi dan situasi kekinian Aceh pasca 15 tahun perdamaian Aceh.

Koordinator aksi, Ichsan Kelda  mengatakan aksi menuntut dan mengugat pemerintah Republik Indonesia dan mantan petinngi GAM untuk serius merealisasikan poin-poin yang termaktub dalam MoU Helsinki dan kekhusussan Aceh.

"Hingga saat ini masih banyak poin-poin yang belum terealisasi serta poin tersebut diharapkan oleh masyarakat Aceh, terutama yang berdampak menjadi korban langsung dalam konflik. 

Karena itu kami gelar aksi ini sebagai bentuk keseriusan kami agar butir-butir MoU Helsinki harus segera dilaksanakan sepenuhnya," sebutnya.

Baca juga: Cerita Mantan Pimpinan Kelompok GAM Din Minimi Membina Putranya Rizki Hingga Menjadi Anggota TNI AD

Mereka meminta perhatian serius dari para pihak untuk menuntaskan segala sesuatu yang menyangkut masa depan Aceh dan belum direalisasikan sampai kini.

"Kami akan menuntut sampai tuntutan kami dipenuhi. Kami akan melakukan semaksimal mungkin. Sampai semua dari kami ini jatuh bertumbangan," kata Ichsan.

Berita Rekomendasi

Adapun empat poin tuntutan pada aksi mogok makan tersebut mencakup hak sipil yang di dalamnya menerangkan masyarakat yang belum mendapatkan hak-haknya setelah konflik, hak-hak kombatan yang terabaikan, dana otonomi khusus untuk mengejar ketertinggalan pasca-konflik dan penyelesaian pelanggaran HAM di Aceh yang harus dituntaskan.

Aksi tiga pemuda itu langsung dijumpai oleh Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin bersama sejumlah anggota DPRA lainnya. Dan mereka dipersilahkan untuk melakukan aksi tersebut di halaman Kantor DPRA. 

Baca juga: Kepergok Atta Halilintar, Alarm Lamborghini Bunyi, Dimas Ketakutan Dituduh Begini, Singgung Pelaku

Kepada wartawan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, aspirasi yang disampaikan para pemuda itu ditampung sebagai wujud komplit dalam menjaga serta merawat perdamaian dengan mewujudkan semua perintah politik yang tertuang pada MoU Helsinki.

"Kami DPRA sebagai representasi masyarakat Aceh akan mendiskusikan dan berharap ada sikap politik dari lembaga DPRA dengan segenap fraksi yang ada terkait perjalanan 15 tahun  perdamaian Aceh," katanya.

Menurutnya sejatinya,  dalam upaya menjaga dan merawat perdamaian Aceh agar selalu abadi menjadi keharusan bagi semua elemen, baik pemangku kepentingan di Aceh maupun nasional, serta seluruh rakyat Aceh.

"Biar ini tidak menjadi pekerjaan rumah (PR), kita terus berupaya untuk memperbaiki keadaan dan situasi dalam mengisi perdamaian yang sudah berlangsung 15 tahun ini, sehingga kita bisa terus menatap masa depan Aceh yang lebih baik ke depan," sebutnya.

Setelah beberapa menit berdialog dengan Ketua dan sejumlah Anggota DPRA Aceh, ketiga pemuda yang menggelar aksi mogok makan tersebut diperbolehkan masuk ke halaman gedung DPRA.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas