Pria di NTT Berusaha Potong Alat Vitalnya Setelah Serang Istri
Ia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu karena mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Nasib tragis harus dialami Durhani Lodia seorang warga yang berasal dari Kiupasan, RT 001, RW 001, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Ia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu karena mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.
Durhani mengalami luka berat karena mendapat sabetan parang dari Marianus Haki (35), suaminya sendiri.
Diduga kuat Marianus nekat memotong tubuh istrinya berulang kali menggunakan parang lantaran penyakit gangguan jiwa yang dideritanya kambuh.
Baca juga: Mahasiswa di Barru Ditangkap Polisi Karena Kirim Foto Kemaluan Kepada Wanita Lewat Medsos
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi pada, Senin (30/12/2020) sekira pukuk 17.30 Wita.
Saat itu, ibu kandung pelaku bernama Maria Tafin yang tengah menenun di rumahnya mendengar suara teriakan dan tangisan anak kecil dari arah rumah pelaku dan korban.
Karena mendengar teriakan tersebut, Maria langsung berlari ke rumah pelaku dan korban lantaran untuk memastikan apa penyebab anak-anak tersebut berteriak dan menangis.
Ketika masuk ke dalam rumah, betapa kaget nya Maria melihat pelaku dan korban dalam keadaan bersimbah darah di sekujur tubuh mereka.
Saat itu, pelaku juga sementara memegang sebilah parang.
Karena sedang memegang parang, Maria lalu menggendong kedua anak korban dan pelaku dan berlari keluar dari rumah sambil berteriak meminta pertolongan.
Mendengar suara permintaan tolong dari Maria, warga sekitar langsung bergegas mendatangi rumah korban dan pelaku.
Warga lalu mengamankan pelaku dan melarikan korban ke RSUD Kefamenanu.
Korban saat ini sedang berada di RSUD Kefamenanu untuk menjalani perawatan medis di rumah sakit berplat merah tersebut.
Pelaku Bunuh Diri
Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Nelson Filepe Diaz Quintas mengatakan, setelah pelaku melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban hingga sekarat, pelaku lalu mencoba bunuh diri.
Pelaku melakukan percobaan bunuh diri dengan cara memotong urat nadi dan kemaluannya (alat vitalnya) sendiri.
"Selain itu, pelaku juga berupaya menggorok lehernya, namun upaya itu tidak berhasil karena mengalami pendarahan hebat hingga sudah tak berdaya lagi," kata Nelson kepada Pos Kupang, Selasa (1/12/2020).
Nelson mengatakan, korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.
Sementara itu, pelaku mengalami luka setelah mencoba bunuh diri setelah memotong istrinya.
"Pelaku dan korban juga sudah dibawah ke RSUD Kefamenanu karena mengalami luka serius," ungkapnya. (Tommy Mbenu Nulangi)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Polisi Sebut Setelah Tebas Istrinya, Pelaku Mencoba Bunuh Diri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.