Kasus Oknum Polisi Peras WN Malaysia, Pengamat: Ada Unsur Pembiaran Atasan Terhadap Bawahan
Bambang memandang proses etik oknum polisi terkait kasus pemerasan WN Malaysia di gelaran DWP 2024 perlu menyasar pada level atasan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto memandang proses etik oknum polisi terkait kasus pemerasan WN Malaysia di gelaran DWP 2024 perlu menyasar pada level atasan.
Menurutnya dari 18 oknum yang diperiksa jangan sampai hanya di level bawahan.
“Atasan dari oknum tersebut harus diperiksa baik yang ada di lapangan maupun secara struktur,” ucap Bambang kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Bambang mengatakan pemerasan yang dilakukan ini terstruktur karena melibatkan banyak Polres, Kasat Narkoba dari masing-masing Polrestro.
Dia menilai Dirnarkoba Polda Metro Jaya juga harus diperiksa terkait kasus tersebut.
Sebab diduga ada kemungkinan setoran yang dilakukan dari bawahan terhadap atasan.
“Asumsi yang muncul di masyarakat akan seperti itu (setoran, red) karena fungsi atasan sebagai pengawas yang harusnya mengetahui kinerja bawahan melakukan pembiaran,” ucap Bambang.
Pembiaran atasan pada pelanggaran tidak masuk akal bila tanpa ada kepentingan atau keuntungan yang diperoleh.
“Dan bagi penegak hukum yang memahami aturan, perilaku pungli adalah kesengajaan bukan keteledoran,” imbuh dia.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merespons keluhan penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan uang oleh oknum Polisi.
Pemerasan itu dilakukan saat WN Malaysia menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember.
Trunoyudo mengatakan saat ini sebanyak 18 oknum polisi sudah diamanakan yang diduga melakukan pemerasan kepada WN Malaysia.
Dia menuturkan Mabes Polri menindaklanjuti melalui Divisi Propam Polri bahwasannya informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.