Sebanyak 3.300 Surat Suara Untuk Pilkada Toba Dinyatakan Rusak
Surat suara yang dibutuhkan sudah diterangkan sebelumnya oleh KPU Kabupaten Toba Henri Marudin Pardosi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BALIGE - Sebanyak 3.300 surat suara Pilkada Kabupaten Toba 2020 dinyatakan rusak.
Sseluruh surat suara untuk pilkada di kabupaten Toba sudah tiba dan telah dilipat.
Surat suara yang dibutuhkan sudah diterangkan sebelumnya oleh KPU Kabupaten Toba Henri Marudin Pardosi.
Ia menuturkan bahwa bahwa ada pertambahan surat suara sebanyak 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada masing-masing TPS.
Baca juga: Pengamat Khawatir Dana Bansos Dipakai untuk Kampanye di Pilkada
"Jadi, di peraturan tersebut ada 2,5 persen tambahan dari sekitaran 133 ribu DPT itu ditambah 2,5 persen menjadi 136.968 lembar surat suara yang dicetak," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (2/12/2020).
Lebih lanjut, ia menguraikan jumlah dan jenis kerusakan surat suara saat disotir.
"Jumlah surat suara yang disortir sebanyak 137.017. Dari jumlah surat suara yang disortir ada sebanyak 3.300 surat suara yang rusak. Sehingga yang dibutuhkan surat suara untuk pengganti sebanyak 3.249 surat suara," sambungnya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tegas untuk Tegakkan Protokol Kesehatan saat Pilkada dan Liburan Akhir Tahun
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa surat suara yang rusak akan diganti oleh percetakan dan tiba dengan keaadan tersegel pada Kamis (3/12/2020).
Ia menjelaskan bahwa kerusakan surat suara; adanya kerutan yang tepat berada pada gambar paslon, warna yang tidak terang, dan ada bercak tinta.
"Kerusakan yang ada pada surat suara adalah ada kerutan, warna yang pudar, ada bercak tinta, kerutan yang berada di gambar paslon. Sehingga 3.249 surat suara lagi yang akan kita tunggu," lanjutnya.
Setelah sejumlah logistik dan APD dalam Pilkada hadir di Kantor KPU Kabupaten Toba, ada sejumlah logistik yang belum tiba antara lain lembar daftar pasangan calon, formulir C KWK, dan buku panduan PPK dan PPS, dan thermo gun.
Baca juga: Dekati Hari H Pilkada, Jember Kembali Jadi Zona Merah Covid-19
Sebrlumnya, surat suara yang tiba di Kantor KPU Kabupaten Toba telah diperiksa secara detail, pihak kepolisian, bawaslu, dan KPU sepakat untuk memindahkan surat suara tersebut ke gudang KPU yang telah disiapkan.
Sebelum dipindahkan ke gudang penyimpanan, mereka juga menghitung jumlah kotak sebagai tempat suara.
"Surat suara sudah tiba sekitar pukul 23.12 WIB. Ini ada 70 kotak, masing-masing kotak ada yang berisi 2000 lembar suara dan kotak yang terakhir itu berisi 966 lembar surat suara," ujar Ketua KPU Kabupaten Toba Henri Pardosi saat disambangi usai tibanya surat suara di Kabupaten Toba pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 00.30.