UPDATE Rumah Orang Tua Mahfud MD Digeruduk Massa, Banser NU Berjaga, Keponakan Sebut Salah Sasaran
Rumah orang tua Mahfud MD di Pamekasan digeruduk massa, Selasa (1/12/2020), Banser NU pun berjaga. Sementara itu, sang keponakan sebut salah sasaran.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Rumah orang tua Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, digeruduk massa pada Selasa (1/12/2020) siang.
Diduga, penggerudukan tersebut dilakukan terkait pemeriksaan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, oleh Polda Metro Jaya.
Pasca-penggerudukan itu, rumah orang tua Mahfud MD dijaga oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU).
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, penjagaan tersebut diinstruksikan langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut atau yang akrab disapa Gus Yaqut, mengatakan Banser wajib melakukan pengamanan terhadap Mahfud MD.
Baca juga: Rumah Ibu Mahfud MD Digeruduk Massa, Koordinator Aksi: Saya Tak Bisa Melarang, Saya Takut
Baca juga: Soal Aksi Unjuk Rasa di Rumahnya, Mahfud MD Geram, Siap Tindak Tegas, Mereka Mengganggu Ibu Saya
Pasalnya, ujar Gus Yaqut, Mahfud adalah satu diantara tokoh NU yang sudah seharusnya dijaga dari berbagai ancaman.
"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang."
"Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," kata Gus Yaqut, dilansir Antara yang dikutip Kompas.com, Rabu (2/12/2020).
Lebih lanjut, Gus Yaqut mengungkapkan anggota Banser NU akan bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
Ia menyayangkan tindakan sejumlah oknum yang menggeruduk rumah orang tua Mahfud di Pamekasan.
Menurutnya, menyampaikan aspirasi mendatangi rumah seseorang tanpa izin dan tanpa sepengetahuan aparat, tidak bisa dibenarkan.
Bahkan, Gus Yaqut menyebut aksi tersebut lebih seperti aksi provokasi dan menebar ancaman.
"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum."
"Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu," pungkasnya.