Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Pelaku Pencurian 10 Ekor Kerbau di Lewa, Sumba Timur Diamankan Polisi

Polres Sumba Timur meringkus gerombolan pencuri ternak kerbau di Kecamatan Lewa. Sembilan dari 14 pelaku pencurian itu akhirnya ditahan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 9 Pelaku Pencurian 10 Ekor Kerbau di Lewa, Sumba Timur Diamankan Polisi
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK didampingi Kasat Reskrim, AKP. Rio Putrayanto Siahaan, S.Ik , Kapolsek Lewa, Iptu. Boby Rahman, S.TrK dan Kasubbag Humas Polres Sumba Timur, Ipda. Syamsudin Noor memberikan keterangan pers tentang pencurian ternak di Lewa, Rabu (2/12/2020). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, WAINGAPU - Polres Sumba Timur meringkus gerombolan pencuri ternak kerbau di Kecamatan Lewa. Sembilan dari 14 pelaku pencurian itu akhirnya ditahan.

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono S.IK mengatakan ternak yang dicuri itu sebanyak 10 ekor.

Kasus pencurian ternak terjadi pada Minggu (18/10/2020) lalu sekitar pukul 02.02 wita.

"Awal mula kasus ini terjadi pada 18 Oktober 2020 lalu, sekitar pukul 02.00 wita. Lokasi kejadian di kandang hewan yang terletak di belakang rumah milik Drs Melkianus Ngg Ngunjurawa alias Melki tepatnya di RT 17/RW 7," kata Handrio saat konferensi pers dengan wartawan di Mapolres setempat, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Ayah yang Jadi Tersangka Pencurian Menangis Nikahkan Putrinya, Polisi Pergi: Daripada Ikut Nangis

Kejadian tersebut tepatnya di Kampung Patamawai, Dusun Dendu Mara, Desa Kondamara, Kecamatan Lewa.

Polisi melakukan penyelidikan atas dasar laporan polisi No 53/X/Res.1.8/2020/Polda NTT/ Res.ST/ Sektor Lewa tertanggal 18 Oktober 2020.

Berita Rekomendasi

"Hasil penyelidikan yang kita lakukan dengan memeriksa empat orang saksi. Dari keterangan empat saksi itu, kita kembangkan dan kurang lebih satu minggu, kita berhasil menangkap sembilan tersangka," katanya.

Handrio mengatakan, dari total 14 orang pelaku, pihaknya telah menahan sembilan orang, dimana lima tersangka merupakan pelaku utama dan lainnya ikut membantu.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor kerbau yang masih hidup dan satu ekor sudah mati.

Baca juga: Bermotif Pencurian, Pelajar SMA Asal Musi Rawas Dibunuh Teman Lalu Jasadnya Dikubur di Kebun Karet

"Ternak yang masih hidup, kita titipkan pada pemilik. Sedangkan, ternak yang sudah mati, kita ambil sampel berupa telinga sebagai bukti. Semua barang bukti itu diakui oleh korban sebagai pemilik," ujarnya.

Terkait tujuh ekor ternak lainnya, Handrio mengatakan, saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan, termasuk mencari para pelaku lainnya.

Ia mengatakan, masih ada lima orang yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Identitas kelima DPO itu sudah kita kantongi, tinggal kita masih melacak tempat mereka bersembunyi," katanya.

Dari sejumlah pelaku pencurian ternak itu, ada satu pelaku utama yang merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Sedangkan saat penangkapan, Handrio mengaku ada pelaku yang melakukan perlawanan sehingga sempat dilumpuhkan oleh polisi.

"Ada tiga tersangka melakukan perlawanan, maka petugas melakukan tembakan peringatan dan melumpuhkan," ujarnya.

Dikatakan, pelaku utama yang adalah residivis itu sempat mengejar petugas dengan parang.

Karena itu, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan tapi tidak indahkan sehingga akhirnya dilumpuhkan.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Pencurian Kerbau di Lewa - Polres Sumba Timur Amankan Sembilan Tersangka

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas