Kronologis Mobil Ambulans Pengangkut Jenazah Terbakar di Tol Gempol - Pandaan
Sopir ke luar dari mobil dan semua penumpang berhasil mengeluarkan jenazah dari mobil nahas itu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satu unit mobil ambulans yang membawa jenazah terbakar di Tol Gempol - Pandaan pada Selasa (1/12/2020).
Ambulans tersebut diketahui berangkat dari Sidoarjo ke Blitar, namun mengalami kebakaran di KM 56.
Berdasarkan keterangan dari Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi, ambulans pengangkut jenazah terbakar pada malam hari.
Tepatnya pada pukul 20.00 WIB, Selasa (1/12/2020) lalu.
"Kejadiannya Selasa kemarin pukul 20.00 WIB, lokasi kebakaran di KM 56 Tol Gempol arah Pandaan. Sekitar 150 meter sebelum pintu gerbang Tol Pandaan," tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi, saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2020) sore.
Kendaraan ambulans dengan nomor polisi L 1524 JF itu dikemudikan Sampirno, warga Jalan Kebraon Surabaya.
Baca juga: Ambulans Lawan Arah Tabrak Pengendara Motor, Bawa Pasien Covid-19, Korbannya Anggota Polisi
Ambulans yang mengangkut jenazah itu dari Sidoarjo akan diantar ke Blitar, Jawa Timur.
Dalam perjalanan, mobil jenazah beriringan dengan kendaraan pengantar yang ditumpangi pihak keluarga.
Posisi mobil pengantar ada di belakang mobil ambulans.
Ambulans pengangkut jenazah diketahui memulai perjalanan dari Sidoarjo menuju Blitar.
Mobil jenazah berjalan beriringan dengan kendaraan pengantar yang ditumpangi pihak keluarga.
Memasuki KM 56 Tol Gempol arah Pandaan, diketahui ambulans pengangkut jenazah tersebut terbakar.
"Sesampai di Tol Gempol-Pandaan, mobil pengiring melihat kilatan api di mobil ambulans. Mobil pengiring lalu mendahului dan meneriaki sopir ambulans untuk menepi," terang Dwi.
Begitu mobil ambulans berhenti, api makin besar.