Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Polisi Bawa 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

BNN Sumatera Utara meringkus seorang mantan polisi yang membawa sabu seberat 20 kg dan 10 ribu pil ekstasi di Batubara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mantan Polisi Bawa 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Atrial mewawancarai Ferry Wahyudi pelaku pecatan Polri yang membawa sabu seberat 20 kilogram dan 10 ribu pil ekstasi di Kabupaten Batubara dengan tiga tersangka 

Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Labuhanbatu Utara.

"Jenis narkobanya sama, bentuknya sama seperti dibungkus teh. Dengan adanya informasi dari masyarakat tersebut, BNN melakukan penyelidikan. Pada 30 November BNN turun ke lapangan, ke Labura berhasil menangkap 3 orang pelaku FW, BMG, SFN," tuturnya

Ia menyebutkan, tim BNN mengamankan para pelaku di sebuah SPBU di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Batubara

"Kemudian dibawa ke makam seberang SPBU di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Batubara Sumut. Dan petugas berhasil mengamankan di dalam mobil itu 20 kg sabu dan 10.000 butir ekstasi. Jadi barang bukti ini diselipkan di pintunya (mobil)," jelas Atrial.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa sabu dan ekstasi tersebut rencananya dipasarkan di Kota Medan.

"Dari hasil keterangan dari tersangka bahwa barang bukti narkotika yang 20 kg dan 10.000 butir ekstasi tersebut akan dibawa ke Medan," tutur Atrial.

(vic/tribunmedan.com)

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bawa Sabu 20 Kg, Ferry Wahyudi Ternyata Pecatan Polisi Berpangkat Briptu di Dispolair Polda Kepri

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas