Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Test Drive, Calon Pembeli Bawa Kabur Motor saat COD, Korban Diberi Amplop Isinya Kertas

Seorang pria bernama Dian Ferdiansyah (22) menjadi korban penipuan saat hendak menjual sepeda motornya via Cash On Delivery (COD).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Modus Test Drive, Calon Pembeli Bawa Kabur Motor saat COD, Korban Diberi Amplop Isinya Kertas
wytv.com
Seorang pria bernama Dian Ferdiansyah (22) menjadi korban penipuan saat hendak menjual sepeda motornya via Cash On Delivery (COD). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Dian Ferdiansyah (22) menjadi korban penipuan.

Ia ditipu calon pembeli yang hendak membeli sepeda motornya.

Modusnya pelaku ingin melakukan test drive, tapi malah membawa kabur motor Dian saat Cash On Delivery (COD).

Dian merupakan warga KM 15, Kelurahan Sukajadi, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Tak hanya itu, sebelum kabur pelaku sempat memberikannya dua amplop coklat yang dikira berisi uang pembayaran motor.

Namun setelah dibuka, rupanya amplop-amplop tersebut hanya berisi potongan kertas.

"Sebelumnya saya memang sudah curiga sama orang itu. Dia ngajak COD tempatnya pindah-pindah. Tapi tetap saya tidak sangka, akan ada kejadian seperti ini," ujar Dian saat ditemui Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Beli Mobil Lelang, Seorang Guru di Palembang Malah Tertipu, Uang Rp 10 Juta Raib

Berita Rekomendasi

Kejadian itu terjadi di depan ruko kawasan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Senin (30/11/2020) lalu sekira pukul 16.00 WIB.

Sebelum bertemu dengan pelaku, Dian telah memasarkan sepeda motor jenis honda beat bernomor polisi BG 5602 JA miliknya melalui akun Facebook.

Singkat cerita, Dian sepakat untuk melakukan COD dengan pelaku setelah bernegosiasi dan mencapai kesepakatan harga jual beli motor seharga Rp.10,5 juta.

"Dari situ kami sepakat melakukan COD," ujarnya.

Setelah bertemu di tempat yang disepakati, pelaku kemudian melihat-melihat motor milik Dian.

Pelaku kemudian menyerahkan dua amplop coklat yang dikatakan berisi uang sebesar Rp.10 juta sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.

Sedangkan sisa Rp.500 ribu lagi dikatakan pelaku akan ia ambil di ATM setelah melakukan test drive.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas