Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raja Muda Didor Tim Klewang Polresta Padang

Sejauh ini pelaku melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) handphone/HP di 4 TKP, yang berada di wilayah hukum Polresta Padang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Raja Muda Didor Tim Klewang Polresta Padang
ISTIMEWA
Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada saat mengamankan seorang pelaku jambret, Rabu (2/12/2020). 

Dijelaskannya, waktu itu sekitar pukul 22.38 WIB, dan pelaku melihat seorang perempuan sedang berdiri di pinggir jalan sambil memagang HP.

"Raja yang membawa kendaraan mendekati korban, sedangkan Fadli alias Jun memgambil paksa HP korbannya. Setelah Fd alias Jun berhasil mendalatkan HP Korban, pelaku Raja langsung menambah laju sepeda motor untuk melarikan diri ke arah Pasar Raya," ujar Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda menyebutkan, kalau korban mengalami kerugian Rp 2.6 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang.

"Setelah laporan masuk, lalu kita caru tahu keberadaan pelaku. Setalah mendapatkan informasi terkait keberadaan palaku langsung kita amankan," kata Kompol Rico Fernanda.

Dijelaskannya, kalau pihaknya sempat melakukan mobile seputaran wilayah Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

"Akhirnya terlihat pelaku bernama Raja sedang mengendarai sepeda motor yang juga digunakannya saat beraksi. Namun, ketika diamankan pelaku berusaha kabur dengan menambah laju sepeda motornya," kata Kompol Rico Fernanda.

Akhirnya, pihaknya mengambil tindakan terukur dengan melumpuhkan pelaku yang akan melarikan diri.

Berita Rekomendasi

"Setelah itu kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendalat perawatan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan juga mengakui tindak kejahatannya di TKP lainnya," kata Kompol Rico Fernanda.

Selain itu, imbuhnya pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan dengan mengambil gelang emas di 5 TKP di kawasan Kota Padang, Sumbar.

"Berdasarkan informasi dari Raja, diketahui rumah pelaku Fadli alias Jun. Namun, pelaku Fadli alias Jun tidak ada di rumahnya," kata Kompol Rico Fernanda.

Selanjutnya, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang mencari barang bukti berupa HP milik korban tersebut.

"Ternyata, HP korban telah dijual kepada FF seharga Rp 800 ribu. Raja dan FF beserta barang bukti dibawa ke Polresta untuk diamankan dan FF pun dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kompol Rico Fernanda.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pelaku Jambret HP Cewek di Kota Padang Didor Tim Klewang, Raja Muda Abdul Aziz Beraksi di 5 TKP

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas