Tak Puas Pukuli Kepala Pacar, Pria Ini Juga Bakar Motor sang Kekasih gara-gara Cemburu
Seorang pria di Sragen, Jawa Tengah, bernama Agus Riyanto (40) nekat menganiaya pacarnya, MY (43) dengan memukuli.
Editor:
Ifa Nabila
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pria bernama Agus Riyanto (40) nekat menganiaya pacarnya, MY (43).
Tak membutuhkan waktu lama, polisi menangkap pelaku di rumah temannya yang bersembuyi di kawasan Masaran.
Atas perbuatan yang dilakukan tersangka dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pembakaran.
"Ancamannya kurungan 12 tahun penjara," jelasnya. (TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Terbakar Api Cemburu, Pria Sragen Ini Tega Pukuli Kepala, Tak Puas Juga Bakar Motor Milik Kekasihnya
Berita Populer
Baca tanpa iklan