Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tak Puas Pukuli Kepala Pacar, Pria Ini Juga Bakar Motor sang Kekasih gara-gara Cemburu

Seorang pria di Sragen, Jawa Tengah, bernama Agus Riyanto (40) nekat menganiaya pacarnya, MY (43) dengan memukuli.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Tak Puas Pukuli Kepala Pacar, Pria Ini Juga Bakar Motor sang Kekasih gara-gara Cemburu
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pria bernama Agus Riyanto (40) nekat menganiaya pacarnya, MY (43). 

Tak membutuhkan waktu lama, polisi menangkap pelaku di rumah temannya yang bersembuyi di kawasan Masaran.

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pembakaran.

"Ancamannya kurungan 12 tahun penjara," jelasnya. (TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Terbakar Api Cemburu, Pria Sragen Ini Tega Pukuli Kepala, Tak Puas Juga Bakar Motor Milik Kekasihnya

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas