Tak Terima Orangtuanya Dituduh Maling Mobil, 2 Orang Bersaudara Ini Keroyok Pria 52 Tahun
Dua orang bersaudara di Tallunglipu melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Marten Sampe Rante (52).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang bersaudara di Tallunglipu melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Marten Sampe Rante (52).
Kedua pelaku yakni, AS (17) dan saudaranya MH alias PB (23).
Pengeroyokan terjadi lantaran kedua pelaku tak terima orangtuanya dituduh mengambil mobil milik korban.
Dua bersaudara itu akhirnya di Tallunglipu ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (2/12/2020).
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko menjelaskan, penggeroyokan terjadi pada Minggu (29/11/2020) lalu.
Bermula saat AS dan MH tak terima orangtua mereka difitnah oleh Marthen.
Baca juga: Murka Orangtua Difitnah Maling Mobil, 2 Pemuda Kakak Beradik Keroyok Pria Paruh Baya
Baca juga: Keluarga Anggota Klub Moge yang Keroyok TNI di Bukittinggi Diteror, Ada yang Ancam akan Bakar Rumah
Kedua pelaku lantas emosi dan bersama-sama menghajar Marthen.
Akibatnya, Marthen mengalami luka yang cukup serius pada bagian wajah.
"Pelaku tidak terima orangtuanya dituduh telah mengambil mobil milik korban, sehingga emosi dan bersama-sama menggeroyok korban," sebut AKP Hardjoko.
Sementara karena merasa dirugikan, korban pun melapor ke Polres Toraja Utara.
Lapora korban ke polisi yakni LPB/71/XI/ 2020/SPKT/Res.Torut, tanggal 29 November 2020.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan," ujar AKP Hardjoko.
(TribunToraja.com, Tommy Paseru)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Emosi Orangtuanya di Fitnah, Dua Bersaudara Keroyok Seorang Warga di Toraja Utara