Anggota DPRD. ASN, Oknum dan Mantan Polisi Diduga Terlibat Perampasan Truk di Lampung
Pelaku Fahri Andrean (23) diamankan polisi di kediamannya di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Perampasa truk Hino di Jalan Ir Sutami, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Senin (30/11/2020) lalu diduga akan berbuntut panjang.
Selain dua orang yang telah ditangkap, diduga masih ada sembilan orang lainnya yang terlibat.
Pelaku Fahri Andrean (23) diamankan polisi di kediamannya di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Aksi Perampasan Ponsel di Bungo, Pelaku Hanya Kenakan Celana Dalam dan Topeng
Polisi juga menangkap seorang pelaku lainnya yang merupakan penadah kendaraan hasil curian.
Dalam kasus ini, diduga ada sembilan orang yang ikut terlibat.
Bahkan, disebut-sebut ada keterlibatan oknum anggota DPRD, PNS Dinas Perhubungan, eks anggota polisi, dan oknum anggota polisi aktif.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan Iptu Edi Yulianto membenarkan penangkapan pelaku pencurian truk yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang.
Baca juga: 10 Pemuda di Tangerang Lakukan Aksi Penganiayaan dan Perampasan Setelah Ditantang Duel Via Facebook
“Benar ada dua orang yang diamankan. Satu orang pelaku, satunya lagi penadah,” kata Edi, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (4/12/2020).
Edi mengatakan, kasus perampasan truk itu masih dalam pengembangan.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, aksi perampasan truk Hino BE 9162 CE warna hijau ini melibatkan sedikitnya sembilan orang.
Satu pelaku merupakan penadah kendaraan hasil curian.
Aksi kejahatan tersebut diduga juga melibatkan oknum anggota polisi.
DPRD, PNS, hingga Polisi
Baca juga: 10 Pemuda di Tangerang Lakukan Aksi Penganiayaan dan Perampasan Setelah Ditantang Duel Via Facebook