Bocah 10 Tahun Diduga Dianiaya Oknum Jaksa, Gara-gara Ambil Kardus Malah Dituduh Mencuri
Seorang bocah berinisial R (10) warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat menjadi korban penganiayaan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berinisial R (10) warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat menjadi korban penganiayaan.
Ia diduga dianiaya oleh oknum Kejari Lahat, Minggu (28/11/2020) malam.
Peristiwa itu berawal saat korban hendak mengambil kardus yang ada di depan pagar rumah pelaku.
Namun, tiba tiba diduga pelaku keluar dari rumahnya dan menghampiri keduanya dan langsung memukul dibagian kepala.
Tak hanya memukul, pengakuan R, kepalanya juga dibenturkan di lantai.
Teman R juga tak luput dari kemarahan oknum tersebut.
"Padahal kami la sempat omong bukan maling. Dan dem lah pak kami idak maling. Tapi kami masih dipukuli, "sesal R, Kamis (3/12).
Baca juga: Johana Tega Aniaya Sang Suami Hingga Tewas, Kesal karena Sering Mabuk-mabukan
Atas kejadian itu, R melapor kepada keluarga.
Mendengar cerita R, Dedi paman korban bersama orang tua R, Ketua RW dan RT kemudian mendatangi rumah diduga pelaku untuk mengkonfirmasi kebenaran kejadian dan apa yang dituturkan R.
Namun sayang, saat rombongan ke rumah diduga pelaku mendapat perlakuan yang tidak mengenakan.
"Kami manusia bukan binatang anak kami sudah mengaku tidak melakukan pencurian namun tetap dipukuli."
Boro-boro ada niat mau meminta maaf malahan kami yang beritikad baik tuk menyelesaikan secara kekeluargaan malah diperlakukan sangat tidak baik oleh oknum tersebut," ujar Dedi, paman korban.
Kejadian tersebut, ditambahkanya sudah di laporkan ke Polres Lahat.
Pihak keluarga sendiri berharap oknum diduga pelaku bisa diadili jika memang melakukan pemukulan.