Kasus Wanita Diracun dan Dikubur Selingkuhan di Fondasi Rumah Terungkap Karena Laporan Perzinaan
Kepolisian mengungkap kronologi terungkapnya kasus wanita dibunuh selingkuhan di Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Kepolisian mengungkap kronologi terungkapnya kasus wanita dibunuh selingkuhan di Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Korban diketahui berinisial MA (30), warga Dusun Tamping, Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jasadnya ditemukan dipendam di fondasi rumah dan baru ditemukan empat bulan kemudian.
Dilansir dari kompas.com, korban MA diduga dibunuh pria berinisial FA (38) yang merupakan selingkuhannya.
Baca juga: Pembunuhan Bermotif Asmara Terjadi di NTB, Seorang Wanita Diracun Lalu Dikubur di Fondasi Rumah
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika polisi menerima laporan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan MA dan FA.
Agus mengatakan, polisi berusaha meminta keterangan MA dan FA terkait laporan kasus perzinaan itu.
Namun, polisi kesulitan menemukan MA.
"Kami kesulitan mengambil kesaksian dari pelaku (MA), karena perangkat pelaku perempuan ini hilang," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Jasad Wanita Dikubur di Fondasi Rumah, Diracun oleh Selingkuhan, Korban Diduga Sedang Hamil
Setelah kasus dugaan perzinaan itu, polisi curiga dengan sejumlah kejanggalan dari kasus tersebut.
Apalagi, polisi tak tahu keberadaan MA.
Berdasarkan hal tersebut, kepolisian pun melakukan penyelidikan terkait hilangnya MA.
"Karena pelaku yang perempuan ini hilang, sehingga dari dasar itu, dan hasil penyelidikan, kami menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan, dan didukung dengan bukti-bukti yang baru," kata Agus.
Baca juga: Emosi Sering Dicaci, Pria di Lombok Tengah Tebas Tangan Bosnya
Menurut Agus, pihaknya dibantu Direktorat Krimsus Polda NTB mengekstrak data di dalam ponsel MA.
"Berdasarkan bantuan dan pendampingan itu, terbongkar bahwa kejadian tersebut murni kejadian pembunuhan," kata Agus.
Polisi pun menangkap FA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan MA.