Viral Video Keranda Jenazah Dihanyutkan ke Sungai Menuju TPU, Pemkab Gresik Beri Penjelasan
Video yang menunjukkan keranda jenazah dihanyutkan melewati sungai saat menuju tempat pemakaman umum (TPU), viral di media sosial.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Video yang menunjukkan keranda jenazah dihanyutkan melewati sungai saat menuju tempat pemakaman umum (TPU), viral di media sosial.
Mengenai video viral tersebut, Pemkab Gresik turut angkat bicara.
Kabag Humas dan Protokol Setda Gresik Reza Pahlevi, menuturkan, pihaknya menyampaikan dukacita atas meninggalnya Kasti (71), warga Dusun Gorekanlor, Desa Cermenlerek, Kecamatan Kedamean, Gresik, yang keranda mayatnya sempat lebih dulu dihanyutkan menyeberangi sungai menuju TPU dusun setempat.
Baca juga: Viral Video Detik-detik Nelayan Selamatkan Penyu dari Serangan Hiu
"Sebetulnya kejadian ini pernah terjadi sekitar awal tahun 2019. Saat itu, Pemkab Gresik memfasilitasi semacam kesepakatan, antara warga Dusun Gorekanlor dan Gorekankidul," ujar Reza, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (4/12/2020).
Kesepakatan antara kedua warga dusun berbeda tersebut adalah, apabila ada warga Gorekanlor yang meninggal dunia, maka bisa dimakamkan di TPU Dusun Gorekankidul bila debit air sungai anak Kali Lamong sedang tinggi.
Seperti halnya pada saat kejadian dalam video yang sempat viral tersebut. Jalan menuju TPU Dusun Gorekanlor, lanjut Reza, memang melintasi sungai anak Kali Lamong.
Baca juga: VIRAL Rombongan Wanita Berjoget TikTok di Acara Pernikahan Teman, Begini Cerita Keseruannya
Jalan tersebut bisa dilintasi pada saat kemarau, lantaran debit air sungai tidak tinggi.
Namun, pada saat musim penghujan, jalan itu tidak memungkinkan dilintasi sehingga warga menempuh cara menghanyutkan keranda mayat dengan di bagian bawahnya diberikan ban bekas.
Apalagi, menurut Reza, keluarga yang ditinggalkan menghendaki almarhumah tetap dimakamkan di TPU Dusun Gorekanlor, dengan alasan supaya berkumpul dengan makam keluarga besarnya dalam satu kompleks area pemakaman.
Selain itu, TPU Dusun Gorekankidul juga tidak memungkinkan dilakukan pemakaman jenazah pada saat seperti sekarang, karena lahan yang ada di TPU Dusun Gorekankidul juga mengeluarkan air ketika dilakukan penggalian untuk pemakaman.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab Gresik Gunawan Setijadi menambahkan, sejak kejadian penghanyutan keranda mayat yang videonya juga viral pada awal tahun 2019 lalu, Pemkab Gresik telah memberikan solusi dengan membeli lahan baru seluas 3.000 meter persegi.
Lahan ini coba dipersiapkan sebagai pengganti TPU Dusun Gorekanlor, yang harus melintasi sungai desa setempat.
Opsi pembelian lahan dinilai tepat, ketimbang harus membangun jembatan penghubung.
"Kalau membangun jembatan sangat tidak optimal, baik dari segi biaya maupun peruntukan. Jembatan tersebut hanya sebagai akses jalan untuk jalur pemakaman saja, jadi sangat tidak efektif dibanding biaya pembangunan," tutur Gunawan.