Kemensos Salurkan Santunan Rp 458 Juta untuk Ahli Waris Korban Teror di Sigi
Direktur PSKBS Kemensos Sunarti menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tragedi kemanusiaan ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
![Kemensos Salurkan Santunan Rp 458 Juta untuk Ahli Waris Korban Teror di Sigi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pembunuhan-di-sigi-30112020.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) salurkan santunan untuk ahli waris korban pembunuhan satu keluarga di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Bantuan yang disalurkan sebesar Rp 458.426.000.
Direktur PSKBS Kemensos Sunarti menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tragedi kemanusiaan ini.
"Kami berharap dan berdoa semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang menyesatkan," kata Sunarti melalui keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: BNPT Koordinasi Penyelidikan dan Pemulihan Korban Aksi Teror di Sigi
Adapun bantuan yang diberikan berupa 200 paket sembako senilai Rp65 juta. Santunan kematian Rp15 juta untuk empat orang dengan total Rp60 juta
Perlengkapan bermain dan belajar 17 paket. Sabun mandi 1.000 batang, Handsanitizer dan masker 300 paket, dan perlengkapan ibadah 150 paket.
Selain penyerahan bantuan sosial, Kementerian Sosial juga melakukan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) terhadap penyintas yang berhasil selamat dari tragedi kemanusiaan tersebut, yakni dengan melakukan teknik Progressive Muscular Relaxation (PMR).
"Tujuannya untuk membuat penyintas dapat merasakan rileks sehingga pikirannya dapat kembali disegarkan," ucap Sunarti.
Seperti diketahui, aksi teror terjadi di Gereja Pos Pelayanan Lewonu Lembantongoa, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulteng pada Jumat (27/11). Empat jemaat ditemukan tewas.
Selain membakar gereja pos pelayanan, para pelaku yang kini masih dalam pengejaran Satgas Tinombala itu juga membakar enam rumah warga yang juga berada di areal gereja tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.